Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution menyahuti permintaan Aliansi Persatuan Naposo Nauli Bulung (NNB) sekitar WKP PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) agar hadir dalam pembahasan Perbup Nomor 4 Tahun 2024 terkait bonus produksi perusahaan panas bumi itu, Senin (15/7/2024).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina itu dihadiri Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi, Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay, dan sejumlah pimpinan OPD.
BACA JUGA:
Usai rapat, Sukhairi menyampaikan, bonus produksi PT SMGP sudah dibagi oleh Pemda, tetapi bentuknya secara global dan digunakan seperti pembangunan infrastruktur jalan dan pendidikan.
Yang menjadi atensi masyarakat, kata Sukhairi, bagaimana agar desa bisa mengelola dana bonus produksi tersebut.
“Ada beberapa kabupaten/kota yang bisa langsung dikelola oleh desa,” katanya.
Terkait hal itu, Sukhairi sudah memerintahkan jajaran Pemkab Madina untuk melakukan studi banding guna mempelajari pembagian bonus produksi tersebut.
“Jika memang ada regulasinya, kita sudah sampaikan kepada masyarakat tahun ini, paling lambat bulan Agustus, kita akan lakukan perubahan Perbup atau Perda, langsung masyarakat menerima,” kata Sukhairi.
Pemkab Madina, kata Sukhairi, secara bertahap akan menyalurkan langsung ke rekening desa.
“Ini sudah disampaikan Pemda Madina siap memberikan langsung 50 persen bonus produksi dan bisa dikelola oleh masyarakat sekitar WKP,” ujarnya.
Reporter: Fadli Mustafid