Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution akan menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang satuan pendidikan berbasis pendidikan agama. Rencananya, perbup ini mulai diberlakukan pada tahun 2022.
Salah satu ketentuan dalam perbup tersebut, kata Sukhairi, siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) wajib menunaikan salat subuh berjamaah sekali dalam sepekan.
“Untuk 2022 nanti, perlu saya sampaikan, khusus kepada Dinas Pendidikan, bagaimana caranya membangun siswa kita yang berkarakter,” kata Sukhairi saat mempimpin apel pagi di lapangan parkir Masjid Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (29/11/2021).
Sukhairi menegaskan pihaknya akan menerbitkan perbup baru yang mewajibkan siswa SD dan SMP yang beragama Islam di Kabupaten Madina untuk menunaikan salat subuh berjamaah sekali dalam sepekan.
“Harus ada absen untuk salat subuh (berjamaah) sekali seminggu saja, ya. Biar orangtuanya juga ikut repot. Semua ini (tujuannya) biar keberkahan turun,” kata Sukhairi.
Terkait aturan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Madina saat ini sedang menyusun rancangan peraturan bupati (perbup) tentang satuan pendidikan berbasis pendidikan agama.
Saat rapat di Taman Pinus Disdik Madina pada Jumat (26/11/2021) lalu, Kabid PTK Disdik Madina Abdul Husin mengatakan bila Perbup tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution, maka Dinas Pendidikan Madina akan menyosialisasikan Perbup itu dan membina sekolah untuk pelaksanaan sekolah berbasis pendidikan agama di Kabupaten Madina.
Selain mata pelajaran pendidikan agama muatan nasional, menurut Husin, Pemkab Madina juga merancang penambahan muatan kurikulum agama melalui intrakurikuler berupa muatan lokal (mulok) karakter agama dan pembiasaan berupa baca-tulis Al Qur’an, mengumandangkan asmaul husna, salawat nabi serta tahtim dan tahlil yang dilaksanakan secara serentak pada waktu dan hari yang sama.
Dengan begitu, pada hari tertentu ada 50.000 siswa membaca Al Qur’an, mengumandangkan asmaul husna, salawat nabi serta tahtim dan tahlil secara serentak,” katanya.
Untuk siswa yang beragama non-Islam, penyusunan kurikulumnya akan dibahas bersama pengawas sekolah non-Muslim, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan Madina.
Reporter: Sir