Calon Pengantin Wajib Bimbingan 2 Hari
Panyabungan.StArtNews- Bagi anda yang ingin menikah atau  menjadi Calon Pengantin (Catin) wajib mengikuti bimbingan Pra Nikah selama 2 hari atau 16 jam mata pelajaran. Aturan ini mengacu kepada Kepdirjen Bimas Islam No.  373 Tahun 2017 tentang Petunjuk Tekhnis Bimbingan  Perkawinan Bagi Calon Pengantin. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama […]
