4 Hal yang Memberatkan Vonis Hakim Terhadap Jessica
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) siang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso. Jessica dinyatakan secara sah dan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya, Wayan Mirna Salihin, dengan cara memasukan racun sianida ke cangkir kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna. Majelis hakim saat membacakan putusan […]
