Tarif STNK-BPKB Baru, Naik Drastis Tapi Proses Pembuatan Lama
Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tarif baru untuk pengurusan dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kenaikan tarif baru serentak berlaku mulai 6 Januari 2016. Keputusan ini tergolong menarik, pasalnya biasanya mengurus BPKB saja harus menunggu satu sampai dua bulan sampai terbit. […]
