Mulai Senin Depan, Melintas di Pos Penyekatan Wajib Bawa Surat Ini
Jakarta, StartNews – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengataan mulai pekan depan, masyarakat yang akan melintasi pos penyekatan harus melengkapi surat tanda registrasi pekerja (STRP). Apabila tidak dapat menunjukan STRP, maka akan diputarbalik. “Bila tidak membawa surat tersebut akan kami putar-balikkan. Ini lebih jelas lebih tegas lagi,” kata Irjen Pol. […]
