Tahun Ini Ada 10 Desa Binaan di Kabupaten Madina

Tahun Ini Ada 10 Desa Binaan di Kabupaten Madina

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menetapkan 10 desa di 10 kecamatan sebagai desa binaan pada tahun 2022. Penetapan ini merujuk pada SK Bupati Madina Nomor 11.4/0213/K/2022 tentang Lokasi Desa Binaan Kabupaten Madina Tahun 2022.

Penetapan itu terungkap dalam rapat persiapan yang digelar Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Selasa (15/2/2022). Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Madina Gozali Pulungan.

Rapat itu juga dihadiri Asisten I Alamulhaq, Asisten II Erman Gafar, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Madina Ahmad Yasir Lubis, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Rahmad Hidayat, para pengurus dan anggota TP- PKK Madina, serta sejumlah camat.

Ada 10 desa binaan yang ditetapkan di Kabupaten Madina tahun 2022,yakni Desa Batang Gadis Jae (Panyabungan Barat), Desa Sukarame (Panyabungan Utara), Desa Purba Lamo (Lembah Sorik Marapi), Desa Aek Guo (Batang Natal), Kecamatan Panyabungan, Desa Hutabaringin TB (Kotanopan), Desa Pagaran Sigala-gala (Panyabungan Selatan), Desa Hutaraja (Siabu), Desa Lumban Pasir (Tambangan), dan Desa Bange Nauli (Bukit Malintang).

Ketua TP-PKK Madina Ny. Hj. Eli Mahrani HM Jafar Sukhairi Nasution dalam sambutan yang dibacakan Ketua Bidang I TP-PKK Madina Ny. Nuramali mengatakan program ini merupakan salah satu program PKK Kabupaten Madina yang bertujuan menyelaraskan program PKK dan kegiatan OPD dalam pelaksanaan desa binaan tahun 2022.

“Semoga pertemuan ini membawa berkah bagi kita semua,” kata Nuramali.

Pada tahun 2020 dan 2021, Kabupaten Madina tidak melaksanakan program desa binaan, karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. “Alhamdulillah, pada tahun ini kita dapat melaksanakan kembali program desa binaan di Kabupaten Madina,” ungkapnya.

Nuramali mengatakan ada 10 desa binaan yang telah ditetapkan di Kabupaten Madina pada tahun 2022. Penetapan ini merujuk pada SK Bupati Madina Nomor 11.4/0213/k/2022 tentang Lokasi Desa Binaan Kabupaten Madina Tahun 2022.

“Maka kita harus duduk bersama untuk berkolaborasi melakukan pembinaan Desa yang akhirnya kita bisa memberi perubahan terhadap kondisi keluarga, masyarakat, dan desa. Terutama bisa meningkatkan status desa binaan sebagaimana visi dan misi Kabupaten Mandailing Natal,” papar Nuramali.

Selain itu, Nuramali berharap seluruh OPD mendukung dan melaksanakan desa binaan dengan sepenuh tenaga dan pikiran agar desa binaan Kabupaten Madina dapat masuk nominasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022.

Sementara Sekdakab Madina Gozali Pulungan mengatakanada 10 desa di 10 kecamatan yang akan dibina sesuai SK Bupati Nomor 11.4/0213/k/2022 tentang Lokasi Desa Binaan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2022.

Gozali menjelaskan, pelaksanaan program desa binaan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh TP-PKK. Itu sebabnya, dibutuhkan dukungan Pemkab Madina bersama OPD teknis, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan keluarahan.

“Pembinaan masyarakat ini akan dapat meningkatkan partisipasi dan semangat gotong-royong perangkat desa. Juga dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap hasil pembangunan serta berkembangnya program PKK di berbagai bidang kebutuhan keluarga. Dengan demikian, desa binaan bisa menjadi desa percontohan bagi desa tetangga dan desa lainnya di Kabupten Madina,” kata Gozali.

Gozali juga berharap Kabupaten Madina masuk nominasi dalam perlombaan di tingkat Provinsi Sumatera Utara, bahkan tingkat nasional.

Rapat ini, kata Gozali, menjadi sarana koordinasi dan komunikasdi guna memperkokoh kerja sama dengan OPD selaku pembina TP-PKK dalam melaksanakan program kegiatan dengan menguatkan kapasitas dan kepabilitas sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan visi-misi Kabupaten Madina.

Melalui rapat ini, Gozali juga berharap adanya sinergitas program OPD dan program PKK sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Reporter: IRP

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...