Tak Ingin Kasus Akil Terulang, KPK Pantau Sidang Sengketa Pilkada di MK

Tak Ingin Kasus Akil Terulang, KPK Pantau Sidang Sengketa Pilkada di MK

1MUSIK & INFORMASI SIANG –Komisi Pemberantasan Korupsi memantau jalannya sidang perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Sidang tersebut telah digelar sejak Kamis (7/1/2016).

“KPK memantau, juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Priharsa mengatakan, pemantauan perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa korupsi seperti yang pernah ditangani KPK.

Sekira awal Oktober 2013, KPK menangkap tangan Akil Muchtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK.

Akil disuap sejumlah pihak berperkara untuk mengabulkan gugatan mereka dalam sejumlah sengketa Pilkada.

“Karena pernah ada kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan sengketa Pilkada, KPK berharap itu tidak terjadi lagi,” kata Priharsa.

Priharsa mengatakan, korupsi yang dilakukan atas sengketa Pilkada dapat mencederai proses demokrasi.

Selain itu, nantinya akan bermunculan korupsi lainnya yang berujung pada nasib rakyat yang terabaikan.

Sidang PHP di MK digelar pada tanggal 7, 8 dan 11 Januari dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Kemudian, pada 12 hingga 14 Januari, Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon dan juga pihak terkait diberikan kesempatan untuk menyampaikan bantahan, keterangan serta jawabannya atas permohonan pemohon.

Setelah itu, rapat permusyawaratan hakim akan digelar pada 15 Januari. Dalam rapat tersebut, dari 147 perkara akan dipilah mana yang akan dilanjutkan dan mana yang akan didismissal.

Persidangan perkara akan terus dilakukan hingga 7 Maret. Namun, tak menutup kemungkinan proses persidangan dapat diselesaikan sebelum tanggal tersebut.

MK memutuskan perkara perselisihan sengketa hasil pemilihan paling lama 45 hari sejak diterimanya permohonan.

A

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...