Terkait Dana BUMDes, Kepala Desa dan Ketua BUMDes Tanjung Larangan dilaporkan ke Polres dan Bupati Madina

Terkait Dana BUMDes, Kepala Desa dan Ketua BUMDes Tanjung Larangan dilaporkan ke Polres dan Bupati Madina

Muara Sipongi, StArtNews- Terkait adanya dugaan penyelewengan dana BUMdes tahun 2017 sebesar Rp.55.397.000, Kepala desa Tanjung Larangan Kec. Muara Sipongi Kab. Mandailing Natal, Abdul Roni dan Ketua BUMdesnya Ilham dilaporkan warganya ke Polres Madina, Bupati, Kejaksaan, Inspektorat dan DPRD Madina, Selasa (16/1).

Laporan yang diberikan kepada pihak berwenang ini dalam bentuk surat yang berisi beberapa poin terkait dengan dugaan penyelewengan Dana BUMdes tahun 2017. ” Suratnya telah diantar langsung kepada Polres Madina, Bupati, Ketua DPRD, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Panyabungan. Pelaporan ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat terakhir masyarakat Tanjung Larangan tanggal 6 Januari 2019″, ujar Ketua BPD Tanjung  Larangan Sahron.

 

Dikatakannya, sesuai hasil rapat masyarakat, mereka menuntut Ketua BUMdes dan Kepala Desa membuat pertanggungjawaban BUMdes tahun 2017. Sebab, sesuai hasil laporan Bendahara BUMdes ada indikasi uang BUMdes ini tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp.55.397.000′.  Warga juga minta adanya pertanggung jawab anggaran pembangunan MCK yang diduga bersumber dari dana BUMdes 2017.

Sedangkan dalam surat laporan yang diterima StArtnews, ada beberapa point yang dituntut masyarakat, yaitu,    pertama,  sesuai dengan laporan bendahara BUM Des dari pagu dana keseluruhan Rp.101.849.704. Uang ini telah digunakan Rp.15.181.310 untuk biaya operasional. Kemudian uang keluar lainnya pengisian KUD Rp.29.415.250 dan untuk penyusunan RAB Rp.1.500.000,-. Sedanglan saldo yang ada saat ini di rekening bendahara hanya Rp.1.500.000,-. Jadi total semua uang keluar Rp.46.092.560, sedangkan sisanya Rp.53.621.047 tidak bisa dipertanggungjawabkan pengurus BUMdes.

Kedua, Kepala Desa yang  menjabat saat itu dianggap melanggar hasil keputusan musyawarah desa dan mengambil inisiatif sendiri membangun MCK di luar wilayah desa Tanjung Larangan. Ketiga, Kepala desa saat itu (Abdul Roni) tidak pernah mau menghadiri musyawarah desa atas undangan BPD.

Keempat, Ketua BUMdes, Ilham saat ini sudah hampir dua Minggu tidak pernah lagi terlihat di desa atau diduga sudah melarikan diri. Kelima masyarakat menuntut agar Ketua BUMdes dan Kepala Desa mengembalikan atau mengganti dana yang hilang. Terakhir, warga berharap agar Bupati Mandailing Natal menunda pelantikan Kepala Desa terpilih (Abdul Roni) sebelum permasalahan ini tuntas. Sebab tahun 2017 lalu yang menjabat  sebagai Kepala Desa adalah Kepala Desa terpilih saat ini.

Kepala Desa Tanjung Larangan Abdul Roni yang dijumpai mengakui memang ada dana BUMdes tahun 2017 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan pengurus BUMdes sekitar Rp.50 juta. “Saya telah minta laporan dari pengurus BUMdes terkait penggunaan dana ini.  Memang ditemukan dana sekitar Rp.50 juta selisih dana dari saldo rekening yang ada tidak bisa dipertanggungjawabkan pengurus. Saya juga sudah suruh mereka agar membuat pertanggungjawaban penggunaan dana ini. ” ujar Kepala Desa.

Ditambahkannya, “begitu saya suruh mereka membuat pertanggungjawaban, besoknya tiba-tiba Ketua BUMdes saudara Ilham menghilang pergi entah kemana dan sampai hari ini kita belum tahu keberadannya. Saat ini sudah kita minta kepada pihak keluarga Ketua BUMdes agar segera mencari saudara Ilham untuk menuntaskan permasalahan ini.

Dikatakannya, selaku Kepala Desa dirinya telah melaksanakan penyerahan dana BUMdes sesuai prosedur kepada rekening  BUMdes. Jadi yang berhak mengelola BUMdes itu adalah pengurus, bukan saya sebagai Kepala Desa. Jadi kalaupun ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu tanggungjawab pengurus atau pengelola BUMdes.

“Terkait dilaporkannya dirinya beserta Ketua BUMdes ke aparat terkait, saya menganggap warga terlalu tergesa-gesa. Sebab, dalam BUMdes itukan ada perangkat dan organisasinya,  termasuk adanya pengawas. Sementara itu, masalah ini belum lagi dibicarakan atau dituntaskan di tingkat organisasi BUMdes, tau-tau sudah dilaporkan ke aparat berwenang” ujarnya.

Camat Muara Sipong, Syafii Sibar, S.Pd, yang dijumpai mengatakan, terkait dengan masalah di desa Tanjung Larangan ini, pihaknya semalam Rabu (16’1) sudah melaksanakan rapat dengan memanggil semua pengurus BUMdes, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Hasilnya permasalahan ini dikembalikan ke desa untuk dicarikan solusinya. Sedangkan Ketua BUMdes yang diduga melarikan diri sudah kita minta keluarga untuk menghubunginya agar segera pulang.

Reporter : Lokot Husda Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...