Terkait Dana Desa, Kapolres Madina Diminta Panggil Kades Tangsi Atas

Terkait Dana Desa, Kapolres Madina Diminta Panggil Kades Tangsi Atas

Panyabungan.StArtNews- Kepala Desa (Kades) Tangsi Atas Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sadaruddin, diduga keras telah menyelewengkan dana desa Tahun Anggaran (TA) 2017. Modus penyelewengan dana terjadi pada kegiatan pekerjaan rabat beton 1 (satu).

Untuk itu, diminta dengan sangat kepada Kapolres Madina supaya memanggil Sadaruddin sebagai Kades, Asep sebagai pengelola dana desa, dan Yusuf Pardamean sebagai pelaksana kegiatan serta mengusut tuntas sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, tentang pencegahan dan pengawasan dana desa serta penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

Sejalan dengan penjelasan Menteri PDT, Eko Putro Sandjojo bahwa kerja sama dengan Polri tersebut sengaja dilakukan guna mencegah penyelewengan dana desa.

Pemberitaan StArtNews sebelumnya, bahwa proyek pembangunan rabat beton 1 (satu) di Desa Tangsi Atas dan pembelian bahan bangunan serta upah pekerja diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Dari data dan informasi yang diperoleh StArtNews, volume bangunan di RAB 1,50 x 677 meter. Sementara yang dibagun hanya sekitar 407 meter. Bukan itu saja, ratusan sak semen pun diduga diselewengkan. Pasalnya, RAB menyebutkan bahan semen berjumlah 1.032 sak, sementara yang habis terpakai untuk bangunan tersebut hanya 406 sak.

Reporter : Zein Nasution

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...