Terkedala di Sertifikasi, Alat Pencuci Darah Milik RSUD Panyabungan Belum di Fungsikan

Terkedala di Sertifikasi, Alat Pencuci Darah Milik RSUD Panyabungan Belum di Fungsikan

Panyabungan.StartNews – Dalam Tinjauan Badan Anggaran  DPRD Mandailing Natal Pada Jum’at 14/09 siang di Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan, menemukan sebagian alat kesehatan milik aset Rumah Sakit yang belum di fungsikan,salah satunya alat pencuci darah atau Hemodisialis( HD) .kunjungan tim Badan Anggaran DPRD tersebut masih seputar  rangkaian Agenda DPRD dalam hal Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bupati Mandailing Natal tahun Anggaran 2017.

Seperti diketahui, Hemo Disialis ini merupakan alat yang digunakan bagi penderita yang gagal ginjal atau hepatitis.alat inilah yang ditemukan tim Badan Anggaran DPRD Mandailing Natal yang belum di fungsikan. dari data Badan Anggaran DPRD sendiri, ada 8 Milyard Rupiah pengalokasian anggaran untuk alat alat medis Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan  yang di tampung pada tahun 2017 lewat.

Disela sela kunjungan tim Badan Anggaran DPRD Mandailing Natal yang di Ketuai Binsar Nasution pada wartawan mengatakan, peninjauan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah ini sangatlah penting mengingat Alkes tersebut salah satu fasilitas yang memang menyentuh masyarakat secara langsung dibidang kesehatan, selain itu pengalokasian anggaran yang tinggi juga menjadi konsentrasi tim badan angggaran dalam melakukan pemeriksaan.

Dari hasil peninjauan Badan Anggaran sendiri kata Binsar Nasution, ada sejumlah alat kesehatan yang sudah di fungsikan, namun ada juga yang belum bisa di operasikan karena belum mendapatkan sertifikasi fropesor.kondisi ini menurut Ketua Badan Anggaran DPRD merupakan faktor kelalaian pemerintah karena alat Hemodisialis atau alat pencuci darah tersebut sangat dibutuhkan penderita Ginjal dan Hepatitis.

Binsar mendesak agar pemerintah sesegera mungkin menghadirkan fropesor dibidangnya untuk melakukan pemeriksaan pada alat tersebut dan mendapatkan sertifikasinya.

Sementara itu, menanggapi temuan tim Badan Anggaran DPRD Mandailing Natal itu, Evi,  Kabid Perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan  mengakui alat ini belum pernah di fungsikan akibat belom medapatkan Izin kelayakan tempat dan peralatan.

“sampai saat ini alat Hemodisialis tersebut memang belum difungsikan karena belum mendapatkan izin kelayakan tempat dan peralatan, padahal alat ini sangat memang dibutuhkan masyarakat luas terutama bagi mereka yang menderita penyakit Ginjal dan Hepatitis” papar evi

Meski demikian pihaknya tahun ini akan berupaya untuk mendapatkan kelayakan tersebut dari pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan lata dan tempat sesuai dengan harapan Tim badan Anggaran DPRD Mandailing Natal.

Reporter ; Hasmar lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...