Mandailing Natal. StArtNews- Dari sejumlah bangunan Dana Desa Manambin tahun anggaran 2019 yang dipersoalkan warga setempat tampaknya mulai menemui titik terang.
Namun, titik terang itu menjurus ke arah adanya dugaan yang tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga adanya dugaan bangunan fiktif.
Hal itu terungkap saat Kepala Desa Manambin, Erwin Lubis beserta Aparatur Desa setempat dan juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Kotanopan dan pendamping desa melakukan musyawarah baru-baru ini di Desa Manambin bersama masyarakat yang bertujuan untuk menjelaskan dan klarifikasi terkait sejumlah bangunan yang dipersoalkan yang sudah diberitakan oleh berbagai media massa.
Salah seorang warga Desa Manambin yang hadir dalam musyawarah itu mengatakan bahwa sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Kepala Desa, Erwin Lubis ternyata salah satu bangunan yang dipersoalkan oleh meraka memang tak sesuai dengan RAB yang semestinya.
“Ternyata kami, masyarakat baru tahu ini setelah dijelaskan Kades bahwa RAB rabat beton perkuburan seharusnya plus dengan pembukaan jalan Aek Pining sepanjang 650 meter. Awalnya kan kami menilai anggaran rabat beton itu terlalu mahal biayanya,” kata dia yang enggan dimuat identitasnya, Selasa (18/02) di Panyabungan.
Ia menjelaskan dari keterangan Kades sendiri bahwa rabat beton perkuburan plus pembukaan jalan Aek Pining yang seharusnya satu poin kegiatan, namun kenyataan lapangan tidak, Kades saat pertemuan itu beralasan karena ada kesalahan teknis.
“Dibilangnya ada masalah teknis makanya belum bisa mengerjakan bangunan jalan Aek Pining itu. Tapi di dalam Apdes tahun 2019 kok cuma rabat beton perkuburan itu yang dituliskan dan nggak ada plus pembukaan jalan Aek Piningnya. Ini kan masalah dan kami rasa Kades mau coba bermain-main. Malah kok, setelah tahu RAB yang sebenarnya dia baru mengaku dan alasanya karena ada masalah teknis di lapangan,” ujar dia.
“Anggaran tahun 2019 kok dikerjakan sekarang, kan ada dugaan yang gak beres. Setelah diributkan baru dibangun,” ujar warga itu menuturkan pada StArtNews
Sementara Kades Erwin Lubis yang dihubungi tidak berhasil, baik lewat telepon seluler ataupun WhatsApp.
Namun sesuai dengan video yang diperoleh wartawan saat Kades Erwin menjelaskan bangunan yang dipersoalkan, Erwin tampak mengakui bahwa seharusnya RAB dari pembangunan rabat beton perkuburan (Pemakaman) itu plus satu poin dengan pembukan jalan Aek Pining sepanjang 650 meter.
Namun dari pengakuan Kades, alasan belum dikerjakan itu karena ada kendala teknis di lapangan yakni masalah pembebasan tanah.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis