Panyabungan, StartNews – Rambu-rambu lalulintas, termasuk traffic light (lampu pengatur lalulintas), di jalan-jalan utama di wilayah kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terkesan pemanis saja. Para pengendara cenderung mengabaikan rambu-rambu tersebut. Padahal, rambu-rambu itu seharusnya berfungsi untuk menjaga keselamatan dan ketertiban pengendara dalam berlalu-lintas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak dipatuhinya rambu-rambu lalulintas terlihat di sejumlah persimpangan jalan di Panyabungan. Di perempatan Titi Kuning (dekat Markas Polisi Militer), misalnya, para pengendara dari empat arah berbeda saling melaju di perempatan jalan. Padahal, di perempatan jalan itu ada lampu merah (traffic light).
Situasi berbeda terlihat di perempatan jalan Pasarbaru, Kelurahan Sipolupolu, Kecamatan Panyabungan. Di perempatan jalan yang dekat SPBU ini, traffic light justru rusak. Semua lampunya mati. Bahkan, ada beberapa bohlamnya yang hilang. Belum lagi kondisi jalan di perempatan ini yang rusak dan berlobang. Tak heran kemacetan arus lalulintas kerap terjadi di perempatan jalan ini.
Begitu juga di pertigaan Jalan Willem Iskander dan Jalan ABRI, Kelurahan Panyabungan II. Meskipun lampu lalulintas menyala warna merah, para pengendara tetap melaju dan menerobos rambu-rambu lalulintas itu. Tak jarang pengendara hampir bertabrakan di pertigaan jalan itu, karena menerobos sinyal lampu merah.
Ironisnya lagi, pada siang dan sore hari jarang terlihat petugas dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan yang berjaga untuk mengatur arus lalulintas di tiga titik persimpangan jalan tersebut. Kalaupun ada petugas, hanya terlihat pada pagi hari.
Kesemrawutan lalulintas di sejumlah persimpangan jalan di Panyabungan menggambarkan rendahnya kesadaran masyarakat pengendara mematuhi peraturan lalu lintas, terutama rambu-rambu lalulintas.
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas tersebut diakui oleh salah seorang pengendara, Muhammad Rozi. Menurut dia, kepatuhan masyarakat terhada aturan berlalulintas di Madina masih minim.
Dia mengatakan kurangnya kesadaran masyarakat mematuhi rambu-rambu lalulintas akibat tidak adanya penerapan sanksi kepada para pelanggar rambu-rambu lalulintas.
“Saya berharap instansi terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan dan dampak yang terjadi jika melanggar aturan lalulintas,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Madina Adi Wardana mengatakan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalulintas.
“Dengan sosialisasi tersebut, kita berharap timbul kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas,” kata Adi Wardana kepada StartNews, Jumat (1/7/2022).
Jika masyarakat tidak mematuhi peraturan lalulintas, kata dia, justru akan merugikan masyarakat sendiri, terutama para pengendara dan pengguna jalan lainnya. Sebab, melanggar rambu-rambu lalulintas dapat menyebabkan kecelakaan dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
“Perlu memang kesadaran masyarakat untuk mematahui rambu-rambu lalulintas,” tuturnya.
Reporter: Saparuddin Siregar dan Erwin