Medan, StartNews – Setelah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Tapanuli bagian selatan (Tabagsel) pada 20-25 Juni 2022, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari daerah pemilihan (Dapil) 7 akhirnya membuat laporan yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (29/6/2022) lalu. Secara garis besar, para legislator ini memberikan penilaian “rapor merah” terhadap realisasi proyek-proyek pembangunan fisik yang dikerjakan berbagai OPD Pemprov Sumut di wilayah Tabagsel.
“Penilaian fisik proyek diketahui setelah Tim Kunker DPRD Sumut Dapil 7 melakukan peninjauan ke Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kota Padangsidempuan, Kabupaten Padanglawas (Palas), dan Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) pada 20-25 Juni 2022,” kata H. Fahrizal Efendi Nasution, koordinator Tim Kunker DPRD Sumut Dapil 7 melalui sambungan telepon, Senin (4/7/2022).
Secara garis besar, Fahrizal menjelaskan, ada lima kesimpulan dan lima saran yang disampaikan Tim Kunker DPRD Sumut Dapil 7 kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Plt. Sekda Provinsi Sumut Afifi Lubis.
Lima kesimpulan tersebut: pertama, kendati tidak semua proyek ditinjau akibat keterbatasan waktu, tetapi Tim Kunker DPRD Sumut Dapil 7 sudah turun ke lapangan untuk melihat realisasi proyek APBD tahun anggaran 2021 yang dilakukan OPD Pemprov Sumut.
Kedua, koordinasi Pemprov Sumut, Pemkab, dan Pemko belum maksimal dalam merencanakan proyek-proyek APBD Sumut setiap tahun. Ketiga, Kunker DPRD Sumut bukan rutinitas atau cari-cari kesalahan, sehingga tidak ada alasan OPD Sumut sebagai pengguna anggaran untuk tidak mengutus pejabat berwewenang guna menindaklanjuti temua proyek bermasalah.
Keempat, umumnya pengerjaan proyek fisik dan nonfisik di Tabagsel memerlukan peningkatan kualitas. Walau belum seluruhnya dilihat DPRD Sumut, tapi beberapa sampel dapat mewakili situasi umum bahwa kualitas proyek APBD Sumut tahun 2021 di Tabagsel secara kasat mata masih kurang baik.
Kelima, demi mewujudkan percepatan pembangunan serta kesejahteraan rakyat, berbagai kendala proyek, bahkan solusi membutuhkan sinergitas antara DPRD Sumut, Pemprov Sumut, Pemkab, dan Pemko.
Tim Kunker DPRD Sumut Dapil 7 juga menyampaikan lima saran kepada Gubernur Sumut. Pertama, meminta Gubernur Sumut memperhatikan kualitas proyek-proyek APBD Sumut di kabupaten/kota di Sumut. Caranya, mengawasi kinerja OPD dan UPT Pemrov Sumut di kabupaten/kota.
Kedua, setiap proyek APBD Sumut harus tepat sasaran, bermanfaat buat publik, sesuai kebutuhan masyarakat, dan tidak siasia apalagi mubazir. Artinya, perencanaan proyek patut disusun berdasarkan pembangunan sekaligus kepentingan rakyat.
Ketiga, terhadap ruas jalan provinsi pada link tertentu yang tidak tertangani maksimal, sebaiknya dialokasikan kembali dalam APBD Sumut tahun anggaran 2022.
Keempat sebagian pembangunan dan perawatan jalan provinsi di Tabagsel dalam kondisi memprihatinkan, karena tidak sesusai perencanaan. Temuan akan disikapi serius melalui usulan pembentukan Pansus DPRD Sumut khusus pembangunan infrastruktur di Sumut.
Kelima, DPRD Sumut mendorong Gubernur memperjuangkan dana-dana yang ada di provinsi dan pusat. Sebab, selain Dana Alokasi Khusus (DAK), perlu juga terobosan mendapatkan dana dekosentrasi serta dana tugas pembantuan.
“Kedepan tidak boleh lagi ada proyek-proyek APBD Sumut yang dikerjakan asal-asalan tanpa perencanaan yang matang. Pemprov Sumut atau OPD Sumut jangan meremehkan urgensi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” kata legislator bergelar Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam itu.
Fahrizal juga meminta Gubernur Sumut mengevaluasi pimpinan OPD Sumut yang tidak mengutus staf untuk mendampingi anggota DPRD Sumut saat meninjau proyek-proyek APBD Sumut 2021 di wilayah Tabagsel.
Secara khusus Fahrizal menyoroti kondisi sebagian besar pembangunan dan perawatan jalan provinsi di Tabagsel yang memprihatinkan.
“Patut diduga pembangunan atau perwatan jalan provinsi di Tabagsel tidak sesuai perencanaan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Madina periode 2009-2014 ini.
Reporter: Saparuddin Siregar