menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Tuntutan Warga Batahan 1, DPRD Madina Akan Turun ke Lapangan

Roni Siregar | 31 Oktober 2019

Foto : Perwakilan masyarakat Batahan I saat melakukan pertemuan diruangan Pansus DPRD Madina.

Panyabungan, StArtNews – Tuntutan Warga Batahan 1 kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan ditindak lanjuti oleh DPRD langsung turun ke lapangan.

“Kita akan melakukan tinjauan ke lapangan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat,” ujar Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dihadapan masyarakat, Kamis (31/10/2019).

Sebelumnya belasan Perwakilan warga  Desa Batahan I kec.Batahan kab.Mandailing Natal mendatangi Gedung DPRD Madina terkait persoalan sengketa lahan yang sudah lebih satu tahun tidak kunjung selesai dengan PT.Palmaris.

“Kami sengaja datang ke Gedung DPRD kab.Madina untuk menyampaikan persoalan yang kami hadapi sejak satu tahun terahir ini,yang mana lahan yang kami ganti rugi pokok sawit dan buahnya dari pemilik pertama di lokasi Trans Suakarsa Mandiri ( TSM ) namun diklaim oleh PT.Palmaris Raya sebagai lahan milik perusahaan yang diganti rugi dari masyarakat,” ujar Suandi Batubara perwakilan masyarakat.

Suandi mengatakan, PT Palmaris mengklaim bahwa lahan yang dipersoalkan merupkan lahan yang telah dia ganti rugi pokok sawit dan buahnya  dari masyarakat batahan itu sendiri. Namun ketika masyarakat memanen hasil kebun yang telah diganti rugi tersebut dituduh oleh pihak perusahaan melakukan pencurian dilahan yang sudah diganti rugikan oleh masyarakat itu sendiri.

Humas Desa Batahan I Sumardi Hasibuan meminta Kapolre Madina agar membebaskan wari Samsul Pane  yang ditahan sejak tanggal 25 oktober 2019. Dengan tuduhan melakukan pencurian buah sawit dilahan dia sendiri. Meminta Bupati Madina Drs.Dahlan Hasan Nasution,Dinas Transmigrasi,dan Badan Pertanahan Nasional agar menerbitkan sertifikat tanah di lokasi Trans Suakarsa Mandiri.

“Meminta management PT.Palmaris Raya tidak lagi menakut-nakuti pada saat kami memanen kebun sawit pribadi kami diatas tanah TSM yaitu dengan mendatangkan polisi saat kami memanen,kemudian diminta kepada Mangement PT.Palmaris Raya dan PTVN IV mengembalikan tanah TSM kami yang mereka tanam,kemudian kami minta PT.Palmaris Raya tidak lagi melakukan adu domba kami masyarakat batahan I.

Ketua DPRD Kab.Mandailing Natal Erwin Lubis menanggapi keluhan warga batahan I,mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga. “namun yang kami sayangkan pihak perusahaan yakni PT.Palmaris Raya tidak hadir meskipun DPRD kab.madina telah melayangkan undangan,”ucapnya.

Dari hasil pertemuan masyarakat Batahan I dengan DPRD Madina serta instansi terkait akan melakukan cek kelapangan yang melibatkan instansi terkait serta melibatkan DPRD kab.Mandailing Natal.

 

Reporter : Z. Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Roni Siregar

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi