Uang Saku Bupati/Wakil Bupati Hanya Rp.813.310,73 Per Hari

Uang Saku Bupati/Wakil Bupati Hanya Rp.813.310,73 Per Hari

Panyabungan.StArtNewsSesuai dari laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Madina Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan  baru-baru ini terkuak bahwa dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2018 dimana dari besaran jumlah anggaran sebesar Rp 1.561.959.445.565,- untuk 71 Dinas/instansi, Bupati/Wakil Bupati (KDH/WKDH) hanya mendapat jatah sebesar Rp 585.583.725,-.

Dari jumlah yang hanya setengah Milyar lebih sedikit ini (Rp 585.583.725), Bupati/ Wakil Bupati (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah), berarti cuma mempunyai uang saku lebih kurang sebesar Rp 813.310,73 per harinya, itupun kalau dibagi rata/sama antara Bupati dan Wakil Bupati.

Anggaran ini sama besarnya dengan anggaran tahun lalu (2017). Pada T.A 2017 anggaran KDH/WKDH (Bupati/Wakil Bupati) termasuk anggaran paling kecil/rendah dari 60 lebih Dinas/Intansi atau dengan kata lain masih dibawah anggaran Kecamatan Pakantan.

Namun demikian untuk T.A 2018 ini Bupati/Wakil Bupati masih bisa berbesar hati, karena anggaran KDH/WKDH T.A 2018 sesuai laporan Banggar tidak termasuk lagi dalam kategori anggaran paling kecil karena untuk T.A 2018 anggaran paling kecil dapat jatah jatuh kepada Sekretariat DPRD, Bagian Infrastruktur dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum Limas (Rp 350.000.000) kemudian Bagian Organisasi (Rp 500.000.000) serta Bagian Administrasi Pembangunan dapat jatah Rp 505.090.000 baru terkecil ke enam jatah Bupati/Wakil Bupati.

Sementara untuk anggaran terbesar tahun ini dari 71 Dinas/Instansi masih tetap pada Dinas Pendidikan yakni sebesar Rp 525.266.822.724,- atau naik dari tahun lalu sebesar Rp18.019.938.860. Terbesar ke dua dipegang Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) sebesar Rp 382.829.783.077,-  inipun mengalami kenaikan dari tahun lalu lebih dari Rp 20 Milyar yakni dari Rp 361.007.074.752. Pada posisi ke tiga terbesar kendatipun mengalami penurunan dari anggaran tahun lalu sebesar Rp 51 Milyar,masih tetap dipegang Dinas Kesehatan yakni Rp 121.073.750.155,- (Tahun lalu Rp 176.695.727.255).

Yang paling mencolok penurunan anggarannya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hampir 50% turun dari tahun lalu, dimana pada T.A 2017 Dinas PUPR masih mendapat jatah sebesar Rp 157.825.093.254,untuk tahun ini melorot drastis, hanya mendapat jatah anggaran sebesar Rp 84.995.093.254,-  atau turun sebesar Rp 72.830.000.000,-. Sementara untuk Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan mengalami kenaikan dari tahun lalu sebesar Rp 13.795.279.189 dari Rp 58.870.313.888 menjadi Rp.72.665.593.077.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...