Upaya Pemkab Madina Tambah PAD Rp9 Miliar dari Stanvas 850 Ha Kebun Sawit
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) sedang mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar kebun sawit seluas 850 hektare yang berstatus stanvas dihibahkan kepada Madina. Jika ini terwujud, estimasi PAD kabupaten ini bertambah Rp9 miliar per tahun.
Kebun-kebun sawit itu berada di kawasan pantai barat Madina yang berstatus stanvas pasca ditertibkan oleh Kementerian Kehutanan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari perusahaan-perusahaan perkebunan, karena berada di luar izin dan berlokasi di hutan register.
“Pengajuan sudah kita sampaikan,” kata Bupati Madina H. Saipullah Nasution di Aula Kantor Bupati Madina saat memaparkan capaian program pembangunan 100 hari kerja pemerintahan Saipullah-Atika, Selasa (8/7/2025).
Saipullah menyatakan, apabila kebun sawit itu dihibahkan ke Madina, maka estimasi pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten ini diestimasi bertambah Rp9 miliar per tahun.
Pengelolaannya kelak dimungkinkan dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan Pemkab Madina.
Saipullah menyebut pembangunan daerah tidak bisa hanya bergantung pada APBN. “Kita harus menggali pendapatan sendiri di daerah,†katanya.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.