Wabup Madina Sampai 9 Poin dalam Rakor Kabupaten Penghasil Sawit di Jakarta

Wabup Madina Sampai 9 Poin dalam Rakor Kabupaten Penghasil Sawit di Jakarta

Jakarta, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Penghasil Sawit di Puri Agung Grand Hotel Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Agenda utama Rakor ini adalah penyerahan data perkebunan sawit dari kabupaten atau data konprehensif hulu dan hilir yang berada di kabupaten masing-masing.

Rakoor tersebut dimulai sehari sebelumnya, Rabu (6/7/2022), dengan agenda koordinasi dinas terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Badan Pemberdayaan Masyakat Desa (BPMD). Tujuannya, untuk penyamaan persepsi sekaligus sosialiasi persiapan kegiatan pengarahan Presiden Jokowi terkait perbaikan tata kelola sawit nasional dari hulu hingga hilir.

Rakor yang diinisiasi Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam rakor itu, Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution didampingi Asisten I Setdakab Madina Alamulhaq Daulay, Kadis PMD Madina Parlin Lubis, Kadis Pertanian Madina Siar Nasution, dan Kadis Pertanahan Madina Ahmad Faizal. Hadir juga Kepala BPKP Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Atika Azmi Utammi Nasution mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina menyampaikan sembilan hal yang sebaiknya menjadi perhatian peserta Rakor.

Pertama, Atika menyinggung revisi peraturan mengenai dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit bagi kabupaten penghasil kelapa sawit. Kedua, Atika berharap kabupaten penghasil kelapa sawit dapat memungut retribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Ketiga, Atika meminta alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur diprioritaskan bagi kabupaten penghasil kelapa sawit. Alokasi anggaran itu terutama terutama untuk perbaikan jalan yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi.

Keempat, Atika juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan data Hak Guna Usaha (HGU) secara lengkap ke pemerintah kabupaten (bupati) untuk dilakukan pengukuran HGU perkebunan kelapa sawit.

Kelima, Atika meminta pemerintah pusat membuka kran ekspor crude palm oil (CPO) agar tandan buah sawit (TBS) kembali mengalami kenaikan harga.

Keenam, Atika meminta adanya pembangunan pabrik pengolahan CPO di Kabupaten Madina. Ketujuh, Atika meminta perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Madina wajib membuka kantor di Panyabungan sebagai ibukota Kabupaten Madina.

Kedelapan, Atika meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit segera merealisasikan pembangunan kebun plasma masyarakat. Terakhir, Atika meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit berkomitmen menyelesaikan konflik agraria, terutama dengan masyarakat.

Dalam Rakor tersebut, masing-masing kabupaten penghasil sawit menyerahkan data terkait luas perkebunan sawit yang berlokasi di kabupaten masing-masing, jumlah perusahaan sawit dan luas perkebunan sawit milik perusahaan, data kelengkapan legalitas perusahaan sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan lainnya, misalnya legalitas yang dimiliki dan yang belum dimiliki.

Selain itu, masing-masing kabupaten penghasil sawit menyerahkan data luas plasma perkebunan sawit dan kemitraan (kewajiban perusahaan), jumlah PKS (pabrik kelapa sawit) yang berlokasi di kabupaten dan data pemilik/pengelola, jumlah fasilitas pemerintah kabupaten yang dipergunakan oleh pihak perusahaan (jalan, jembatan, pelabuhan, rumah sakit, dan lain-lain) dihitung kwantitatif dan kwalitatif seperti panjang jalan.

Data lainnya, jumlah penduduk/kepala keluarga yang bekerja di area perkebunan sawit atau tanaman sawit, jumlah desa di area perkebunan sawit (desa dan luas area perkebunan sawit), dan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dirasakan kabupaten terhadap persoalan sawit mulai hulu hingga hilir.

Mengenal AKPSI

Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) didirikan oleh para bupati di kabupaten penghasil sawit Indonesia. Anggotanya 154 kabupaten penghasil sawit di 18 provinsi. AKPSI mengusu visi: menjadi mitra strategis pemerintah pusat dan stakeholders perkebunan sawit dalam pembangunan, penataan, dan pengawasan tata kelola sawit menjadi wadah pemerintah kabupaten memperjuangkan kepentingan daerah penghasil sawit, khususnya pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat di area perkebunan sawit.

Asosiasi tersebut dibentuk untuk menyahuti komitmen Presiden Jokowi dalam memperbaiki tata kelola sawit nasional, mulai hulu hingga hilir. Hal ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah kabupaten untuk terlibat memberikan dukungan terhadap langkah tersebut.

Reporter: Saparuddin Siregar

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...