Warga Antusias Ikuti Tradisi Lubuk Larangan

Panyabungan.StArtNews- Ada tradisi unik yang selalu dilaksanakan masyarakat Mandailing Natal dan selalu menjadi pusat perhatian para pecinta hobby tangkap ikan. Yakni lubuk larangan namanya.
Pada hari minggu pagi, warga pemilik hobby tangkap ikan mulai berkumpul di sebuah lokasi lubuk larangan di Sungai Batang Gadis. Tepatnya di desa Lubuk Sibegu, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Untuk ikut sebagai peserta tangkap ikan lubuk larangan ini, warga harus merogoh kocek Rp.50.000 per orangnya.
Panitia lubuk larangan sendiri mengaku, uang Rp.50.000 tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan desa mereka. Peserta sendiri tidak hanya berasal dari Panyabungan Kota saja. Namun ada yang dari Kotanopan dan bahkan dari Kecamatan Malintang dan Kecamatan Siabu.
Pada pukul 09.30WIB, tangkap ikan lubuk larangan pun dimulai. Para peserta yang sudah bersiap di sepanjang sungai larangan pun mulai melemparkan jaring jalanya ke sungai. Alhasil, beragam jenis ikan pun terjaring. Mulai dari Ikan Jurung, Ikan Mas, Nila bahkan Mujahir.
Bagi yang rezekinya bagus, mereka mendapatkan ikan Mera yang harganya sangat fantastis ketika dijual karena rasanya yang manis sehingga harga ikan merah inipun lebih mahal dibanding ikan lainnya.
Kegiatan tangkap ikan larangan ini memang kerap dilakukan apalagi pada hari raya Idul Fitri. Nama lubuk larangan sendiri berarti ikan yang dilarang diambil dari sungai sebelum waktunya tiba. Lubuk larangan sendiri dijadikan sebagai bentuk pelestarian ikan dan sungai sehingga warga tidak serta merta merusak ekosistem sungai dengan menggunakan bergama alat yang bisa membuat anak-anak ikan mati seperti penggunaan alat strum yang biasa digunakan warga untuk mendapatkan ikan sungai.
Reporter : Hasmar Lubis
Editor :Â Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.