Warga Protes Kebijakan Kades Pintu Padang Jae Terkait Dana Desa

Warga Protes Kebijakan Kades Pintu Padang Jae Terkait Dana Desa

Panyabungan.StArtNewsRatusan Warga Pintu Padang Jae Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara melakukan protes terhadap Kepala Desa mereka yakni Muhammad Hidayat Lubis yang dinilai telah melanggar aturan Permendes terkait masalah penggunaan Dana Desa tahun 2016 dan 2017 yang niali anggarannya mencapai Ratusan Juta Rupiah.protes tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan warga yang akan diserahkan kepada Penegak Hukum serta Inspektorat  dan Dinas PMD Mandailing Natal.

Hal ini dikatakan juru bicara warga Pintu Padang Jae, Jagulo pada Redaksi StArtNews secara khusus pada Selasa malam di Kantor Redaksi StArtNews Jalan AMD Lama Kelurahan Kota Siantar Panyabungan.

Dikatakannya bahwa, pembubuhan tanda tangan warga dan 3 orang anggota BPD Desa itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kepala Desa yang mereka nilai tidak mengedepankan peraturan yang ada. Dimana setiap program pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa warga dan BPD tidak pernah dilibatkan seperti  Musyawarah Desa dalam penyusunan Program Desa kemudian tisak adanya transparansi Anggaran Dana Desa sejak tahun 2016 sampai 2017.

Selain itu kata Jagulo, dari 5 anggota  BPD Desa. Hanya dua orang saja yang difungsikan  oleh Kepala Desa, padahal 5 anggota BPD tersebut diangkat secara resmi oleh masyarakat. Sesuai dengan UU desa mengamanatkan terkait hal-hal strategis di desa, harus dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa yang diselenggarakan oleh Badan Pernusawaratan Desa atau BPD, kemudian hasil musyawarah desa harus dipedomani oleh Kepala desa untuk merumuskan kebijakan Pemerintah Desa.

Rencananya kata Jagulo, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum karena banyak aturan yang telah dilanggar oleh Kepala Desa termasuk Dana Desa tahun 2016 dan tahun 2017 ini.

Dikatakan Jagulo bahwa hal ini juga telah disampaikan kepada Camat Siabu Edi Sahlan dan Kepala Dinas PMD Mandailing Natal Gojali Pulungan. Namun kedua Intansi ini lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi di Desa Pintu Padang Jae.

Selaku tokoh Masyarakat kata Jagulo, dirinya berserta warga lain dan anggota BPD pernah meminta Pertanggung jawaban Kades terkait Dana Desa tahun 2016, karena sesuai Permendes masyarakat juga terlibat langsung sebagai pengawas Dana Desa. Namun apa yang di minta oleh masyarakat tidak di indahkan oleh Kepala Desa Pintu Padang Jae. Bahkan pada tahun 2017 ini, warga belum pernah diajak untuk melakukan musyawarah untuk merumuskan program pembangunan desa.

Jagulo berharap agar tim TP4D yang melibatkan Kejaksaan dan inspektorat untuk melakukan Audit Investigasi pada penggunaan dana desa tahun 2016 dan 2017 Desa Pintu Padang Jae. Sehingga kegaduhan yang terjadi di Masyarakat terkait Kebijakan yang dibuat oleh Kepala Desa bisa terselesaikan. Dan apabila terbukti Kepala Desa menyalahi aturan, warga berhadap Kepala Desa untuk mundur.

Reporter : Zein Nasution

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...