Warga Sikara Kara II Tolak Eksekusi Lahan Oleh Pengadilan


Foto: Eksekusi Lahan di Sikara-kara II
Sikara-kara, StArtNews-Siang ini, Senin (13/01) sekitar pukul 14.00 WIB sesuai rencana dilaksanakan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Sikara-kara II, Kecamatan Natal pun sudah siap untuk menghalau jalannya eksekusi tersebut.
Pantauan StArtNews, ratusan warga Sikara-kara II sudah berada di lokasi yang dipersengketakan. Warga membawa beragam spanduk dan poster dengan isi “Menolak eksekusi lahan”. Bahkan di antara spanduk yang dibawa warga terlihat tulisan yang meminta keadilan kepada Presiden Jokowi.
Polisi dari Polsek Natal dan Koramil setempat pun sudah berada di Lokasi. Warga pun sudah mulai melakukan orasi penolakan eksekusi. Selain itu upaya mediasi antara Polisi dan warga pun terus dilakukan.

Foto: Eksekusi Lahan di Sikara-kara II
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Mandailing Natal telah memutus dan memenangkan perkara perdata atas gugatan Muhammad Yusuf Lubis terhadap lahan yang diklaim miliknya yang ditempati warga Sikara-kara II.
Proses persidangan sendiri sampai pada tingkat banding ke Pengadilan Tinggi bahkan di MA. Namun, putusan tetap memenangkan Muhammad Yusuf selaku penggugat.
Seperti diketahui, Muhammad Yusuf Lubis dalam kronologis sengketa lahan ini membeli lahan tersebut dari H. Aceng Mutra Nasution, Hj. Dra. Nur Aini Lubis dan Nurjannah Muktar. Penjual membelinya dari wargaDesa Teluk, Kecamatan Natal.

Foto: Eksekusi Lahan di Sikara-kara II
Akibat putusan tersebut, warga Sikara-kara II tidak terima dan berupaya keras menggagalkan eksekusi yang berlangsung siang ini. Warga menilai lahan itu adalah milik warga Desa Sikara-ara II yang diserahkan pada saat transmigrasi dulu dan warga yang tergugat juga memiliki alas hak berupa sertifikat tanah sah dari Negara.
Pagi tadi dikabarkan para siswa Sekolah Dasar di Desa Sikara Kara II, Kecamatan Natal terpaksa diliburkan. Tidak jelas alasan siswa diliburkan. Meski demikian muncul dugaan diliburkannya siswa Sekolah Dasar ini buntut dari eksekusi lahan yang ada di desa mereka.
Tim Redaksi StArtNews
Editor: Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.