Warga Simangambat Ditangkap Mencuri Kambing Juga Punya Ganja

Warga Simangambat Ditangkap Mencuri Kambing Juga Punya Ganja

dua-tersangka

START NEWS – personil Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan dua orang pemuda warga Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu karena mencuri hewan ternak kambing milik tetangganya, tersangka ditangkap di jalinsum Mompang Jae, Selasa (30/8) dini hari sekitar pukul 00.45 Wib
Saat diamankan petugas, dua orang tersangka yaitu Junaidi Nasution (18) warga lingkungan 3 dan Ari Simamora (22) warga lingkungan 4 Kelurahan Simangambat juga mempunya dua amp ganja kering siap pakai, kini dua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di RTP Polres Madina.
Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani melalui Kasat Reskrim AKP Henro Sutarno kepada wartawan mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan korban bernama Syukur yang mengalami pencurian hewan ternak kambing sebanyak dua ekor. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran serta mengamankan dua orang tersangka.
DIKATAKAN HENRO “Tersangka ditangkap di jalan lintas desa Mompang jae saat mengendarai sepeda motor dan distop petugas, kebetulan korban dan tersangka merupakan tetangga satu lingkungan,ia menambahkan setelah mengamankan tersangka, petugas menemukan ganja kering sebanyak dua amp dari tersangka  .
Dua orang tersangka kini sudah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Madina untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan barang bukti yang sudah diamankan meliputi satu unit sepeda motor Satria FU warna hitam, satu ekor kambing, satu buah kunci T, satu unit HP Samsung, dua amp ganja kering dan delapan lembar kertas tik-tak.
“Kami akan mengembangkan kasus ini, ada dugaan masuk dalam jaringan curanmor dan narkoba,” tutup Henro.

Sumber : Metro Tabagsel

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...