Mandailing Natal, StArtNews–Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Harun Mustafa Nasution menerima Audiensi Tim Peneliti Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia di ruang Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI), Amir Hamdani Nasution SHI, MH, mengatakan tujuan kedatangan tersebut untuk bersilatuhrahmi dan menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua I DPRD Sumut, H. Harun Mustafa Nasution, terkait dengan perkembangan dan kondisi desa di Sumatera Utara pascapemberlakuan UU Desa, masih miris dan mengecewakan.
“Hal ini ditandai hanya ada 4 desa saja yang termasuk dalam Desa Mandiri se-Sumatera Utara yaitu satu desa di Kabupaten Karo, dua desa di Kabupaten Padang Lawas dan satu desa di Kabupaten Simalungun”, ujar Amir Nasution.
Saiful Bahri, Sekretaris Tim Peneliti YRKI, memaparkan bahwa seyogianya dengan melihat porsi
anggaran dana desa yang disalurkan sangat besar, kondisi desa dalam lima tahun terakhir sudah mengalami perkembangan yang signifikan.
Menurut Indeks Desa Membangun 2019, dari total jumlah desa secara keseluruhan sebanyak 5.417 desa di Provinsi Sumatera Utara, terdapat 4 desa yang tergolong desa mandiri, sebanyak 195 desa maju, 2.450 desa berkembang, 2.045 desa tertinggal dan ada 723 desa yang masuk kategori sangat tertinggal.
Tercatat, desa-desa di Nias Selatan berada di posisi tertinggi yang memiliki status desa sangat tertinggal yakni sebanyak 233 desa, menyusul Padang Lawas Utara sebanyak 109 desa, Nias Barat sebanyak 87 desa, Nias sebanyak 67 desa, Mandailing Natal sebanyak 62 desa, Nias Utara sebanyak 45 desa, Tapanuli tengah sebanyak 28 desa, sementara itu Tapanuli Utara, Toba
Samosir dan Padang Lawas masing-masing mempunyai 20 desa sangat tertinggal.
Di posisi berikutnya ada Tapanuli Selatan dengan 17 desa sangat tertinggal, Gunung Sitoli 5 desa, Labuhan Batu Utara 4 desa tertinggal, Dairi memiliki 2 desa. Sedangkan urutan terendah dimiliki Humbang Hasundutan, Karo dan Simalungun yang mempunyai masing-masing 1 desa sangat tertinggal.
Saiful menambahkan apabila ditarik sedikit ke Provinsi tetangga yakni Provinsi Aceh yang sudah mempunyai 18 desa mandiri yang tersebar di 9 kabupaten/kota. Provinsi Sumatera Barat mempunyai 28 desa mandiri dan Provinsi Riau mempunyai 10 desa mandiri.
Berdasarkan kuantitas tersebut ink merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah provinsi, kab/kota dan pemerintahan desa di Sumatera Utara untuk memacu perkembangan desa yang lebih progresif guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
YRKI mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui DPRD Sumut agar Pemprovsu membuat semacam regulasi atau pergub untuk mendorong percepatan kemajuan dan kemandirian desa.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Harun Mustafa Nasution, mengucapkan terima kasih dan selamat datang atas kunjungan YRKI ke DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara itu sangat mendukung program-program yang dijalankan YRKI.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan membangun desa merupakan tanggung jawab bersama, terlebih membangun perekonomian masyarakat di desa sangat tertinggal.
“Kita harus mengembangkan, mendorong dan melestarikan warung-warung kecil atau koperasi di desa yang sangat tertinggal,” ujar Mustafa.
Cucu pendiri Pondok Pesantren Musthafawiyah ini berharap dengan adanya bantuan baik pemerintah maupun masyarakat secara bersama-sama akan meningkatkan komoditi unggulan dari desa sangat tertinggal. Dengan demikian dapat memajukan desa-desa itu menjadi desa maju dan mandiri di Sumatera Utara.
Reporter: Roy Adam
Editor: Hanapi Lubis