menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

PT. Sorikmas Mining Dinilai Belum Bawa Manfaat Bagi Sumut

Roy Adam | 2 Juni 2020

Panyabungan, StArtNews-Fraksi PDI DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut) akan melaporkan keberadaan PT. Sorikmas Mining kepada Presiden Jokowi karena dianggap ilegal dan tidak jelas keberadaannya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut, Drs. Syahrul Efendi Siregar pada wartawan usai Kongres Bersama dengan PT. Sorikmas Mining yang dipimpin oleh Subandi dari Fraksi Partai Gerindra bersama gabungan fraksi di Hotel Rindang, Senin (02/06).

Syahrul menyebut PT. Sorikmas Mining sama sekali tidak membawa manfaat bagi Provinsi Sumut. Padahal usia perusahan yang bergerak di bidang pertambangan emas itu sudah terbilang cukup tua.

“Kita masuk ke dalam (area pertamabangan PT. Sorik Mas Mining) tidak bisa katanya. Masa tertutup dan Harus pakai helikopter? Kalau melalui helikopter masyrakat akan terabaikan,” ujar Syahrul.

Syahrul mengungkapkan pansus akan dibentuk untuk mencari data dan fakta yang sebenarnnya.

Seterusnya Syahrul mengatakan usia PT. Sorikmas Mining yang di Mandailing Natal ini sudah 23 tahun, tapi kontribusinya kepada masyarakat hampir tidak ada. Pun MoU dengan pemerintah daerah yang dinilainya tidak jelas.

“Bayangkan saja 23 tahun ini kerjaan mereka hanya melakukan survei. Untuk luas lahan 60.000 hektare rasanya tidak mungkin surveinya tidak selesai. Saya sekolah S2 cuma tiga tahun sudah seleseai, masa survei 23 tahun gak selesai-selesai?” jelasnya.

Syahrul menyampaikan ia akan merekomendasikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut untuk menyurati Presiden Jokowi karena menurutnya keberadaan PT Sorikmas Mining tidak jelas dan dianggap ilegal.

Sementara itu, saat kongres fraksi gabungan komisi DPRD Provinsi Sumatra Utara bersama PT. Sorikmas Mining menimbulkan keresahan dan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat karena dilakukan di tengah pandemi Covid -19.

Seharusnya anggota DPRD Sumut yang mengikuti kongres tersebut melakukan iisolasi mandiri selama 14 hari karena berasal dari zona merah dan memasuki wilayah Mandailing Natal yang masih zona hijau. Selain itu, mereka juga seharusnya menunjukkan surat sehat Covid-19 dari Dinas Kesehatan.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua Pansus, Subandi dari Fraksi Gerindra yang dihubungi melalui seluler terkait tidak adanya isolasi mandiri dan surat keterangan sehat Covid-19 belum memberi tanggapan.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Roy Adam

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play