Panyabungan, StArtNews-Diskusi dengan Kajari Mandailing Natal (Madina) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), BPJamsostek Madina bahas Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Pemerintah Desa.
Kegiatan Focus Group Discussion yang dilaksanakan BPJamsostek Madina di D’ San Hotel, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Rabu (3/6) sore dihadiri Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan; Ari Septiana, Kepala Cabang BPjamsostek Madina; Fahri, Kejari Madina; Taufik Djalal, SH, Kasidatun Kejari Madina; Edison Situmorang, SH dan Kepala Dinas PMD Madina; Sahnan Batubara.
Ari Septiana didampingi Fahri Idris kepada wartawan usai diskusi mengatakan sangat mengapresiasi Kejari Madina dan Dinas PMD Madina atas dukungannya terhadap program-program BPJamsostek di Kabupaten Madina ini. Meskipun dalam masa pandemi covid-19, program-program pemerintah tetap masih berjalan sesuai aturan.
Ia melanjutkan, terkait kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19, BPJamsostek melalui program yang ada tetap berempati terhadap daerah yang kena dampak.
“Program BPJamsostek di masa pandemi Covid-19 ini dinilai akan dapat membantu pemerintah desa. Untuk menyukseskan itu juga sangat diperlukan adanya kerja sama serta bantuan dari instansi yang terkait,” ungkapnya.
Taufiq Djalal mengatakan penggunaan anggaran BPJamsostek yang telah tersedia agar disegerakan proses pencairannya demi kelancaran program ini.
“Walaupun saat ini masih dalam masa covid-19, namun tidak semua yang terdampak. Maka dari itu, diharapkan, semua program pemerintah tetap berjalan semestinya, termasuk program BPJamsostek yakni perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi aparat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Sahnan Batubara menyebutkan sangat mendukung sepenuhnya program BPJamsostek perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pemerintahan desa ini.
Sahan menambahkan, bukti dukungan pemerintah melalui Dinas PMD Madina yaitu akan segera menerbitkan surat Bupati yang akan dilayangkan ke seluruh desa melalui camat terkait percepatan kepesertaan BPJamsostek perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi kepala desa dan perangkat desa.
“Anggaran desa untuk BPJamsostek program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja ini telah tersedia dan sudah bisa direalisasikan sejak April 2020 lalu,” ungkapnya.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun di lapangan, saat ini dari 23 kecamatan dengan 377 jumlah desa yang ada di Kabupaten Madina, baru 71 desa yang telah mendaftarkan perangkat desanya ke BPJamsostek tenaga kerja Madina.
Reporter: Saima Putra
Editor: Hanapi Lubis