Panyabungan, StArtNews-Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) H. Ahmad Gong Matua Nasution, S.Pd, M.M terpilih sebagai ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Madina periode 2020-2025.
Gong Matua terpilih secara aklamasi pada konferensi Luar Biasa PGRI Madina yang dilaksanakan di aula Hotel Abara, Jalan Lintas Timur, Rabu (06/01).
Konferensi Luar Biasa tersebut dibuka langsung oleh Bupati Madina yang diwakili oleh Asisten III, Sahnan Batubara.
Bupati menyampaikan Pemerintah Daerah berharap siapa pun yang terpilih menjadi ketua umum PGRI Mandailing Natal dapat membina baik di kalangan tenaga pendidik maupun kepada masyarakat.
Sementara H. Ahmad Gong Matua, S.Pd, M.M, ketua umum PGRI Madina terpilih menyampaikan PGRI merupakan suatu organisasi yang dilindungi oleh undang-undang dan juga merupakan suatu organisasi profesi yang menaungi guru-guru di setiap daerah.
“Oleh karena itu PGRI adalah organisasi yang cukup strategis bagaimana membangun karakter-karakter tenaga pendidik yang ada di wilayah kita. Maka kepada seluruh pengurus saya harapkan nanti ke depannya dapat membina para tenaga pendidik agar menghasilkan suatu profesi yang unggul, handal, dan bermartabat,” ujarnya.
Ahmad Gong pun menegaskan bahwa tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Mandailing Natal lebih dari setengah adalah tenaga honorer. Menurutnya, ini harus menjadi acuan dan bahan pemikiran ke depannya agar kesejahteraan tenaga honorer bisa sama dengan ASN.
“Ke depan mari kita bangun kekompakan, kerja sama, supaya guru-guru di Madina lebih jaya, maju dan lebih bermartabat di masa yang akan datang, dan saya tegaskan ke depannya juga tidak ada lagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam kenaikan pangkat guru-guru,” ujarnya.
Hadir pada Konferensi Luar Biasa itu Ketua PGRI Sumatera Utara, Drs. Abdur Rahman Siregar, Sekretaris PGRI Sumut, H. Usman Sinaga. S.P, Asisten III, Sahnan Batubara, Plt. Kadis Pendidikan Madina, H. Ahmad Gong Matua, S.Pd, M.M, serta peserta Konferensi Luar Biasa.
Reporter: Putra Saima
Editor: Hanapi Lubis