menu Home chevron_right
Berita NasionalNews

Polisi Sita Sabu 0,78 Gram, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka

Riri Dwi Putri | 8 Juli 2021

Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjadi tamu di vlog Sandiaga Uno di YouTube.(YouTube/Sandiuno TV)

Jakarta, StartNews – Polda Metro Jaya menetapkan pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersama sopir pribadinya berinisial ZN sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Mereka ditangkap polisi di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan, Jakarta pada Rabu (7/7/2021).

“Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Yusri mengungkapkan, tiga orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah ZN (sopir pribadi dan asisten di rumah Nia dan Ardi Bakrie), Nia Ramadhani, dan juga suaminya, Ardi Bakrie.

BACA JUGA:

“RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah publik figur. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka,” kata Yusri seperti diberitakan kompas.com.

Yusri menambahkan, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).

Sabu itu awalnya ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN. Sopir itu kemudian menunjuk bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia Ramadhani, yang selama ini kerap mengonsumsi sabu.

Sumber: kompas.com

Komentar Anda

komentar

Written by Riri Dwi Putri

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan
playlist_play