Kompleks Parlemen Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Begini Komentar Sufmi Dasco

Kompleks Parlemen Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Begini Komentar Sufmi Dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2021). (FOTO: DPR.GO.ID)

Jakarta, StartNews – Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta, diusulkan sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan sejumlah kendala apabila gedung perwakilan rakyat itu dimanfaatkan sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19.

“Kami menyambut baik usulan tersebut. Kami tidak keberatan,” kata Dasco di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Dasco bersama sejumlah anggota DPR memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19. Namun, dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa kendala seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke dalam lift.

“Selain itu, banyak ruangan yang kedap suara dan sirkulasi udaranya tidak standar dan ada beberapa ruangan harus dibongkar jika akan digunakan,” katanya.

Salah satu ruang yang diusulkan untuk dijadikan ruang perawatan, menurut Daaco, ruang paripurna yang berada di Gedung Nusantara II lantai tiga. Namun, kata dia, konstruksi bangunan paripurna tidak rata atau menurun. Jika nantinya digunakan untuk bangsal RS Darurat, itu tidak memungkinkan. Selain itu, akses menuju ruang tersebut hanya memiliki 1 lif dan tidak cukup untuk memasukan tempat tidur ke ruang paripurna.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan yang memungkinkan dipergunakan adalah lapangan yang ada di DPR dengan ukuran 80 × 90 meter. Namun, kata dia, lapangan tersebut hanya bisa dibangun untuk tenda darurat.

“Kawan-kawan bisa menilai secara teknis, memungkinkan atau tidak. Nah, mungkin yang tersisa dari seluruh area yang tadinya mau dipergunakan, ya mungkin yang tersisa memungkinkan bisa dipakai adalah lapangan ukuran 80 x 90. Tentunya ini enggak bisa dibikin bertingkat, hanya tenda-tenda darurat,” papar Dasco.

Selain itu, kata Dasco, jika tetap akan menggunakan lapangan tersebut, yang harus dipikirkan adalah terkait sarana kamar mandi dan lainnya.

“Di sini juga dipikirkan bagaimana kamar mandinya. Bagaimana ini bukan hanya perawatannya saja, termasuk juga tempat dokternya, listrik, air, dan lain-lain-lain. Nah, ini apakah kemudian juga secara teknis efisien atau enggak memakai lapangan,” tuturnya.

Menurut Dasco, masih banyak gedung di sekitar DPR RI yang bisa digunakan untuk RS Darurat Covid-19.

“Di sekitar DPR ini masih banyak tempat yang bisa dipakai sebenarnya untuk RS Darurat, misalnya. Ada beberapa gedung yang bisa dipergunakan. Tadi teman-teman sudah melihat peninjauan teknis secara langsung dan juga tentunya sudah bisa mengambil kesimpulan apakah memungkinkan atau tidak,” katanya.

Reporter: Rls/Sir 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...