Panyabungan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan pihaknya masih mengusut kasus dugaan kesalahan penginputan data Covid-19 Kabupaten Madina.
Horas menyatakan pengusutan kasus tersebut atas permintaan Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution. Polisi, kata dia, akan memverfvikasi dan meminta keterangan petugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Madina yang menangani penginputan data Covid-19 Madina yang bermasalah tersebut.
“Tapi sekarang belum ada (tersangkanya). Yang jelas nanti kita verifikasi dan meminta keterangan dari petugas yang menginput data Covid-19 di Dinas Kesehatan,” kata Horas kepada awak media, Selasa (7/9/2021).
Horas juga mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga pegawai Dinas Kesehatan sebagai saksi, termasuk pegawai yang memiliki akses ke sistem pelaporan data Covid-19 dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Nanti kita selidiki dulu, apakah kesalahan entri data itu, apakah ada unsur pidananya atau yang lainnya. Saat ini sekitar tiga orang yang sudah diperiksa dan sekarang belum banyak yang bisa kita jelaskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution meminta TNI dan Polri mengusut tuntas dugaan kekeliruan data Covid-19 Kabupaten Madina yang bebuntut penetapan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Kabupaten Madina.
“Apa motif dan tujuannya hingga bisa mengakibatkan Kabupaten Madina naik ke level 4,” kata Sukhairi dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Selasa (7/9/2021).
Reporter: Hasmar Lubis