Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan arahan Bupati Madina pada acara forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madina tahun 2021-2026 di Aula Hotel Madina Sejahtera, Panyabungan, Kamis (23/9/2021).
Penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Madina tahun 2021-2026 merupakan salah satu proses tahapan perencanaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam forum konsultasi publik yang dihadiri Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan Anggota Fraksi Amanah Berkarya Syafruddin Ansyari Nasution tersebut, Atika mewakili Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution meminta para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk sama-sama mencurahkan ide, gagasan, dan masukan yang konstruktif guna perumusan dan penyusunan RPJMD Kabupaten Madina untuk lima tahun kedepan.
RPJMD tersebut akan disusun sesuai visi dan misi yang telah disampaian Sukhairi-Atika kepada KPU dan dalam sidang paripurna DPRD Madina pada proses Pilkada tahun lalu.
“Marilah kita menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Madina, yaitu akselerasi pembangunan menuju Mandailing Natal yang mandiri, kompetitif, berkeadilan, dan bermartabat,” tutur Atika.
Atika menyampaikan tujuh poin misi yang akan diwujudkan dalam RPJMD tersebut.
Pertama, meningkatkan ekonomi di bidang agrikultur industri dan pariwisata berlandaskan kearifan lokal, sehingga terwujud kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kedua, meningkatkan fasilitas umum, termasuk infrastruktur jalan raya, jalan desa, balai kecamatan, dan pusat olahraga.
Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia melalui revolusi belajar-mengajar dan pelatihan sosial menuju perubahan konsumtif menjadi produktif.
Keempat, memperbaiki gaya hidup dan kualitas lingkungan serta meningkatkan literasi kesehatan menuju Madina yang sehat insannya dan bersih alamnya.
Kelima, memperkokoh budaya Madina melalui penambahan mata pelajaran kuliner dan event tahunan.
Keenam, meningkatkan efektivitas dan transparansi tata kelola pemerintahan, sehingga terwujud kepemimpinan yang meritokrasi dan terbuka.
Ketujuh, meningkatkan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat demi akselerasi pembangunan Madina.
“Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan wujudkan bersama selama lima tahun kedepan. Sedangkan misi tersebut merupakan langkah-langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut,” papar Atika.
Atika menyebutkan visi-misi tersebut masih bersifat makro atau belum operasional, sehingga harus dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan sasaran, strategi kebijakan hingga program prioritas.
“Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah. Tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk agenda pada hari ini ini, yaitu konsultasi publik rancangan awal RPMJ,” ujarnya.
Forum konsultasi publik tersebut bertujuan menjaring aspirasi seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal. Untuk itu, Atika meminta seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang hadir pada forum konsultasi publik itu untuk memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif.
Selain itu, Atika juga menyampaikan empat hal yang perlu menjadi perhatian pada penyusunan RPJMD Kabupaten Madina tahun 2021-2026.
Pertama, seluruh OPD agar dapat menjabarkan visi dan misi Kabupaten Madina dengan sebaik-baiknya. Caranya, menyusun sasaran program prioritas beserta indikator kinerja yang terukur dan tersedia data yang relevan dan terkait langsung dengan pencapaian visi-misi. Juga dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah seperti kemiskinan, rendahnya IPM (Indeks Pembangunan Manusia), pertumbuhan ekonomi, dan permasalahan lainnya.
Kedua, adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program prioritas agar benar-benar dilakukan.
“Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada profit untuk mencapai tujuan pembangunan. Jangan hanya konsep pemerataan pendanaan semua tugas dan fungsi kelembagaan di OPD,” kata Atika.
Ketiga, rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat untuk benar-benar dilakukan.
Keempat, simultan dengan penyusunan RPJMD di masing-masing OPD juga berproses untuk penyusunan Renstra OPD yang mengacu pada rancangan RPJMD.
Reporter: Ika Rodhiah
The post Atika Paparkan Program Prioritas RPJMD Madina Tahun 2021-2026, Ini Laporan Lengkapnya first appeared on Start News.