Ketua DPRD Madina Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya Rekrutmen PPPK

Ketua DPRD Madina Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya Rekrutmen PPPK

Panyabungan, StartNews – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis meminta peserta rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina yang sudah dinyatakan lulus memenuhi syarat secara administrasi agar tidak tergoda dan terpancing dengan oknum yang mengaku bisa meluluskan asal membayar puluhan juta rupiah.

“Selaku Ketua DPRD, saya berharap kepada semua peserta PPPK dapat menahan diri dan tidak membuka peluang adanya permainan angka dalam rekrutmen PPPK, yang pada akhirnya nanti mencari backing yang menawarkan angka paling tinggi. Bagaimana nanti terhadap peserta yang tak mampu membayar, padahal dia mempunyai potensi,” kata Erwin kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Erwin menyampaikan hal itu untuk menanggapi isu di tengah masyarakat dan media sosial media terkait adanya oknum yang mencoba memanfaatkan proses rekrutmen PPPK untuk mencari keuntungan, terlebih dengan berdalih mengaku bisa meluluskan.

Ketua DPC Gerindra Madina ini mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait proses rekrutmen PPPK. Hasilnya, tidak benar syarat kelulusan peserta PPPK harus lebih dulu mengeluarkan uang.

Itu sebabnya, Erwin meminta semua pihak bersikap objektif dan mengingatkan siapapun agar bersama-sama menjaga nama baik daerah.

“Kalaupun ada situasi yang liar, itu murni disebabkan oleh pesertanya sendiri dan kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi maupun person-person yang melihat kesempatan. Mohon saling menjaga nama baik daerah,” tegasnya.

Di lain sisi, kata Erwin, meskipun pemerintah pusat memberi wewenang kepada pemerintah daerah untuk merekomendasikan peserta yang layak. Namun, Erwin mengingatkan agar wewenang itu tidak dijadikan ladang untuk mencari keuntungan.

Senada dengan Ketua DPRD, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madina Abdul Hamid Nasution mengatakan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution telah menginstruksikan agar rekrutmen P3K tidak ada pengutipan uang.

“Pak Bupati juga sudah beberapa kali menegaskan dan mengingatkan agar jangan ada pengutipan uang dalam rekrutmen PPPK. Semuanya berjalan murni tanpa dipungut biaya,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Terkait kewenangan pemerintah daerah dalam rekrutmen P3K, Hamid belum dapat menjelaskan lebih detail. Dia menyebut tanggal 22-23 November, BKD dan Dinas Pendidikan sedang melakukan rapat koordinasi terkait observasi di Jakarta.

“Soal kewenangan itu belum bisa kita jawab. Soalnya BKD dan Dinas Pendidikan masih mengikuti rapat koordinasi bagaimana observasi tentang P3K ini. Nanti setelah selesai rapat baru bisa kita jawab bagaimana hasilnya,” sebutnya.

Poses rekrutmen P3K hingga saat ini masuk pada tahapan uji publik. Pendaftar P3K di Kabupaten Madina berjumlah 1.771 orang. Namun, 22 peserta tidak memenuhi syarat, tetapi masih diberikan kesempatan selama sepekan untuk mengikuti uji publik.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...