Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution mengatakan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit senilai Rp9,5 miliar yang diterima Madina dari pemerintah pusat akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan strategis lainnya.
Menurut Sukhairi, besaran DBH sawit itu berdasarkan alokasi formula yang dilihat dari luas lahan, tingkat produktivitas lahan, dan kinerja dengan perubahan tingkat kemiskinan dan rencana aksi daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan.
Penggunaan DBH Sawit ini kata Bupati, akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan strategis lainnya yang telah ditetapkan oleh Menkeu.
“Alokasi DBH sawit tidak mengurangi alokasi yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik atau program infrastruktur lainnya,” kata Sukhairi seperti dikutip pada laman mandailingonline, Selasa (26/9/2023).
Dia mengungkapkan, perolehan DBH sawit Rp9,5 miliar itu masuk ke Perubahan APBD Madina tahun 2023 dan akan digunakan untuk pembangunan jalan Bintungan Bejangkar, Kecamatan Sinunukan, dan pembangunan jalan Padang Silojongan, Kecamatan Rantobaek.
Sementara Kepala Dinas PUPR Madina Elpiyanti Harahap mengungkapkan pembangunan jalan Bintungan Benjangkar sepanjang 1,5 kilometer. Sesuai hasil peninjauan lapangan, jalan ini akan ditinggikan 50 sentimeter untuk mengantisipasi banjir.
Untuk Padang Silojongan, menurut Elpi, akan dibangun jalan sepanjang 900 meter dengan konstruksi yang sama dengan jalan Bintungan Bejangkar.
“Insya Allah tahun ini juga akan dibangun, karena pengalokasian anggarannya masuk pada Perubahan APBD tahun 2023 yang saat ini pembahasannya masih berlangsung di DPRD Madina,” tutur Elpi.
Reporter: Sir