Medan, StartNews – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Safruddin mengatakan pihaknya masih menghitung kekuatan kas daerah untuk menampung anggaran pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
“Rekrutmen PPPK tahun 2024 yang diusulkan pemerintah pusat akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Safruddin di Medan, Selasa (9/1/2024).
Dia mengatakan PPPK yang akan direkrut tersebut akan menjadi tanggung jawab setiap daerah yang harus disesuaikan dengan kebutuhan formasi PPPK yang ada di Sumut.
“Dengan menghitung keuangan daerah, baru tahu berapa kesanggupan Pemprov Sumut membuka formasi PPPK sesuai dengan kuota yang dibutuhkan,” kata Safruddin.
Safruddin mengungkapkan sesuai peraturan, belanja pegawai hanya 30 persen dari total APBD. Untuk itu, tidak boleh gaji pegawai ASN dan PPPK di suatu daerah lebih dari angka tersebut.
Jika keuangan daerah tidak mampu menampung rekrutmen PPPK, kata dia, Pemprov Sumut akan mengambil kuota CASN yang akan ditetapkan. Sebab, CASN keseluruhan akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Semua masih dalam pembahasan secara internal saat ini,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya masih menghitung keuangan kas daerah untuk menampung anggaran pada rekrutmen PPPK pada tahun 2024.
“Makanya, kita kalkulasi dulu kemampuan keuangan. Kami sudah dapat juga kabar dari BKAD bahwa untuk kuota masih harus kita diskusikan secara matang,” sebutnya.
Diketahui, pemerintah akan melakukan rekrutmen 2,3 juta aparatur sipil negara (ASN). Dari jumlah itu, terdiri atas perekrutan 690.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1,6 juta perekrutan PPPK.
Reporter: Sir