menu Home chevron_right
Berita Sumut

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu di Desa Aek Haruaya

Redaksi | 11 Februari 2026

Tapsel, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria berinisial LS (48) setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu di sebuah warung milik warga di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu (8/2/2026) dini hari.

LS, warga Lingkungan II Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, ditangkap pukul 03.10 WIB. Operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi itu.

Menanggapi informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Irwan H. Sarumpaet bersama sejumlah personel lainnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara.

Saat digeledah di lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,32 gram. Barang haram ini ditemukan polisi dalam kondisi tersembunyi di bawah bangku tempat pelaku duduk dengan balutan kertas timah rokok.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp110.000 serta telepon genggam merek Oppo warna hitam yang digunakan untuk melancarkan transaksi ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, LS mengakui seluruh barang bukti sabu itu miliknya. Dia sengaja membeli narkotika untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tapsel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Tapsel dan sekitarnya.

Dia juga mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, sehingga kepolisian dapat melakukan penindakan.

“Polres Tapsel akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata AKP IR Sitompul saat dikonfirmasi mengenai pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (10/2/2026).

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play