menu Home chevron_right
Berita Sumut

Polda Sumut Hancurkan 30 Barak Narkoba dalam Sepekan

Redaksi | 21 Mei 2026

Polda Sumut tidak hanya menangkap 433 tersangka narkoba dalam sepekan, tetapi juga menghancurkan 30 barak yang menjadi basis operasi dan ruang gerak jaringan narkotika di Sumut.

Medan, StartNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama polres jajaran menghancurkan 30 barak dan gubuk yang menjadi basis operasi jaringan narkotika sebagai bagian dari strategi memutus ruang gerak peredaran gelap yang menghasilkan penangkapan 433 tersangka dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Langkah represif penutupan lokasi-lokasi persembunyian itu berjalan selaras dengan operasi senyap sejak 13 Mei hingga 19 Mei 2026. Dalam periode itu, aparat kepolisian membongkar 344 kasus narkotika dari berbagai kategori target operasi maupun non-target operasi di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Selain melumpuhkan ratusan tersangka yang berperan sebagai pengedar hingga jaringan atas, petugas di lapangan juga menyita barang bukti dalam skala besar. Total narkotika yang diamankan meliputi lebih dari 31 kilogram sabu (31.295,11 gram), 6.458,74 gram ganja kering, 40 batang pohon ganja, 350,25 butir pil ekstasi, hingga tren baru berupa 95 botol vape liquid mengandung etomidate dengan volume mencapai 950 ml.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menegaskan, penghancuran barak-barak tersebut membuktikan kepolisian tidak lagi sekadar menyasar hilir atau para pengguna di lapangan, melainkan memotong infrastruktur jaringan mereka.

“Pengungkapan 344 kasus dengan 433 tersangka dalam sepekan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Penindakan dilakukan tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap jaringan yang terlibat di belakangnya,” ujar Ferry.

Ferry juga mengatakan keberadaan barak-barak liar di tengah masyarakat selama ini menjadi ancaman serius yang memicu berbagai tindak kriminalitas lain dan merusak masa depan generasi muda. Itu sebabnya, pendekatan agresif dengan meratakan tempat berkumpulnya para pelaku akan terus dipertahankan.

“Kami memastikan langkah penegakan hukum akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Ferry.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play