Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Maraginda Buka Suara
Panyabungan, StartNews – Maraginda Hakim, salah satu kepala desa di Kotanopan, membantah tudingan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Maraginda Hakim menyampaikan bantahan itu melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (7/7/2026), menyusul mengkristalnya desakan dari sejumlah kelompok mahasiswa dan pegiat lingkungan yang menuntut aparat kepolisian untuk menangkap oknum kepala desa yang diduga menjadi dalang kejahatan lingkungan.
Maraginda meluruskan informasi simpang-siur yang beredar luas di tengah masyarakat dan pemberitaan media online yang kerap mengaitkan dirinya dengan inisial GD. Dia menegaskan tuduhan yang menyudutkan dirinya banyak yang keliru dan salah sasaran.
BACA JUGA:
- Razia PETI Kotanopan Ecek-ecek, Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang
- Ekskavator Disita, Pemprov Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Kotanopan
“Saya koreksi, saya kepala desa, Maraginda Hakim dengan inisial MH. Mungkin inisial GD itu kepala desa dari desa yang lain. Maka dari itu pemberitaannya banyak yang salah, makanya saya luruskan,” tulis Maraginda dalam pesan teks melalui WhatsApp.
Terkait beredarnya foto dan narasi yang menyebutkan dirinya ikut dikumpulkan serta diberi surat teguran oleh Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat operasi penertiban, Maraginda justru memberi penjelasan yang bertolak belakang dengan asumsi publik.
Dia membantah pertemuan tersebut adalah momen penertiban pelaku tambang ilegal. “Terkait foto dengan tim Pemprov adalah foto saya sewaktu memberikan klarifikasi bahwa saya yang melakukan reklamasi di wilayah Kotanopan. Saya sudah memberikan klarifikasi untuk tim Pemprov bahwa saya melakukan reklamasi,” tegasnya.
Klarifikasi dari Maraginda Hakim ini merespons gelombang protes dari berbagai elemen sipil yang sebelumnya menyoroti hasil ekspose razia Tim Terpadu Pemprov Sumut.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Pajarur Rohman Nasution mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polda Sumatera Utara untuk menindak tegas mafia tambang di Kotanopan yang selama ini dianggap kebal hukum.
Dalam tuntutannya, AMP2K secara spesifik merujuk pada oknum berinisial GD dan PW yang disebut-sebut teridentifikasi dalam operasi penertiban tersebut.
Pajarur juga mengkritik Tim Terpadu Pemprov Sumut yang dinilainya sekadar formalitas, karena para pelaku yang diduga terlibat hanya dikumpulkan, diajak berfoto bersama, dan sekadar diberi sanksi teguran keras tanpa proses pidana lebih lanjut.
Menyikapi polemik ini, hak jawab dan klarifikasi yang diberikan oleh Maraginda Hakim menjadi penegas bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan oknum berinisial GD yang selama ini disuarakan oleh mahasiswa.
Kasus dugaan tambang ilegal di Kotanopan kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan secara transparan, adil, dan objektif, sekaligus memastikan informasi yang beredar di publik sesuai fakta yang sebenarnya di lapangan.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.