Kemenag Targetkan Materi Edukasi Budaya LGBTQ Mulai Diajarkan Tahun Ini
Jakarta, StartNews — Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) mulai diajarkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027. Proses pembelajaran bagi siswa kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA ini diterapkan melalui mekanisme insersi atau penyisipan ke dalam kurikulum yang sudah ada.
Langkah pemerintah itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang menempatkan isu tersebut sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan pemerintah berkomitmen melangsungkan kebijakan tersebut mulai tahun ajaran ini dengan fokus utama memberikan pemahaman benteng diri kepada para peserta didik.
“Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,” ujar kata Romo Muhammad Syafi’i di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Romo menjelaskan, materi pembelajaran tidak akan membahas praktik penyebaran di lapangan secara rinci, melainkan memberikan pemahaman agar anak-anak tidak terlibat dan memiliki pembekalan sikap yang tepat.
Selain itu, materi juga mencakup penjelasan mengenai berbagai metode penyebaran di tingkat masyarakat maupun internasional agar peserta didik siap menyikapinya.
Guna mendukung kelancaran program ini, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah tengah memperkuat sinergi lintas lembaga dan kementerian teknis, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi, agar pengawalan kebijakan dapat berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.