Ada Aktor dari Luar Desa Mompang Julu?

Ada Aktor dari Luar Desa Mompang Julu?

Panyabungan.StArtNews– AKP. Aswar Anas, Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal mengatakan, proses pemeriksaan terhadap 17 tersangka peristiwa kerusuhan 29 Juni Mompang Julu masih terus dilakukan. Masing-masing tersangka mempunyai peran mulai dari pelaku pelemparan batu ke Polisi, pembakar mobil, pelaku pemblokadean jalan dan lainnya.

Hal ini dikatakannya dalam rapat yang dihadiri semua unsur mulai dari tokoh Masyarakat Mompang Julu, Bupati, Ketua DPRD, dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Organisasi Perangkat Daerah serta tokoh agama yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Senin (06/07).

Dari 17 orang tersangka, Kasat Reskrim mengaku, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku dari luar Desa Mompang Julu yang melakukan mobilisasi massa. Namun, sejauh ini pihaknya masih terus melakulan pendalaman keterlibatan pihak luar tersebut.

Pernyataan Kasat Reskrim Polres Madina itu juga diperkuat oleh Wadir Krimum AKBP Faisal F. Napitupulu yang mengatakan ada aktor dari luar desa yang melakukan mobilisasi, tapi untuk saat ini masih didalami.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi meminta agar masyarakat Desa Mompang Julu lebih tenang dan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan masyarakat pun menyambut baik proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian.

Sementara itu, H. Maraganti selaku tokoh masyarakat Desa Mompang Julu dalam pertemuan itu mengatakan, Pemerintah dan Kepolisian diharapkan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memulihkan kondisi masyarakat.

Maraganti juga meminta agar Kepolisian hanya memanggil yang terlibat sehingga masyarakat bisa tenang, bagi pelaku yang diduga ada dari luar Desa Mompang Julu, masyarakat mendukung sepenuhnya agar polisi menangkap pelaku sehingga nama desa kembali baik di mata masyarakat luar.

Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution sendiri dalam closing pertemuan itu berharap kepada kepolisian agar segera mengamankan aktor intelektual yang berasal dari luar Desa.

Bupati juga berharap agar masyarakat Desa Mompang Julu, terutama tokoh dan keluarga dari dua orang anak di bawah umur yang diamankan kepolisian segera membuat surat penangguhan penahanan.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...