menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Badan Jalan Nasional Dan Provinsi Tertimbun Longsor,Balai Jalan Nasioan dan PU Provinsi Yang Tanggung Jawab

Ade | 10 November 2018

Puluhan kendaraan saat kejebak karena badan jalan Provinsi di kawasan Aek Milas Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan tertimbun material longsor perbukitan siang tadi.

Madina.StArtNews- Kurangnya perhatian Balai Jalan Nasional dan Dinas PU Provinsi terhadap sejumlah jalan Nasional dan Provinsi di Mandailing Natal yang tertimbun longsor saat musim penghujan ini, membuat Anggota DPRD Mandailing Natal Rahmad Risky Daulay berang, pasalnya pihak balai Jalan Nasional dan Provinsi terlalu sayang kepada alat berat mereka, sehingga enggan mereka menurunkan alat berat tersebut ketika ada longsor menimbun badan jalan nasional atau provinsi, akibatnya ketika terjadi longsor perbukitan menimbun badan jalan, pengguna jalanpun dibuatnya menunggu berjam jam hingga alat berat membersihkan material longsor.

“ masak harus kita suruh petugasnya bergerak  dulu baru alat berat  mereka bergerak membersihkan material longsor ketika menimbun badan jalan, harusnya itu tugas mereka sepenuhnya bukan tanggung jawab Pemda Mandailing Natal” papar Rahmad Risky Daulay

Saat ini katanya , Jalan Nasional mulai dari Jembatan Merah Purba Baru sampai perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat di Kecamatan Muara Sipongi sangat dibutuhkan alat berat karena daerah ini adalah daerah rawan longsor dimana sejumlah titik jalan didominasi perbukitan yang mudah longsor ketika musim hujan seperti sekarang.

Demikian halnya jalan Provinsi dari Tano Bato Kecamatan Panyabungan Selatan sampai ke Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu juga merupakan titik longsor perbukitan terbanyak, saat ini bahkan kata Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat itu, setiap hari ada titik longsor perbukitan yang menimbun badan jalan.tak jarang pengguna jalan bermalam di tengah hutan akibat keterlambatan alat berat membersihkan material longsor yang menimbun badan jalan.

Rahmad Risky Daulay berharap agar pihak Balai Jalan Nasional dan Dinas PU Provinsi jangan lamban menangani bencana longsor yang menimbun badan jalan, harusnya, alat berat di stanbaykan di sejumlah titik yang dianggap rawan longsor, sehingga ketika longsor terjadi, alat berat bisa bergerak cepat membersihkan material longsor dari badan jalan dan pengguna jalan tidak mengeluh dibuatnya.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play