Panyabungan.StArtNews- Bandara Bukit Malintang Masuk Dalam e-planning Bandara Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tahun 2018. Pembangunan Bandar Udara Bukit Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal. Bandara yang direncanakan untuk pesawat berbadan lebar sekelas Boeing ini nantinya akan memiliki runway sepanjang 2,5 kilometer dan sudah memiliki standar untuk pesawat berbadan lebar.
Hal ini dipaparkan Kepala Dinas Perhubungan Mandailing Natal Hendra Adi Saputra, Jumat (21/7) pada Redaksi StArtNews, dia mengatakan bandara yang memiliki lahan pendukung seluas 100,49 hektare tersebut sudah dalam tahap proses pembebasan lahan dari masyarakat dan pihak provinsi.
Perjalanannya kata Kepala Dinas Perhubungan , Setelah proses pembebasannya nanti selesai dari para pemilik lahan baru nanti diserahkan ke KJPP untuk menilai harga tanah tersebut dan kemudian untuk dilakukan penyerahan hasilnya yang setelah itu baru dilakukan pembangunannya.
Lahan yang dipergunakan untuk sarana pendukung bandara ini nantinya terdiri dari lahan milik provinsi seluas 24,87 hektare yang sudah dihibahkan dan lahan warga masyarakat seluas 75,62 hektare dalam proses ganti rugi.
Dia mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012. untuk pembebasan lahan ini nantinya dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari BPN Kabupaten/Kota yang setelah mendapat penunjukan dari BPN Kanwil serta Dinas Pertanahan Kabupaten dan SKPD terkait.
Mengingat persyaratan utama pembangunannya adalah lahannya harus bebas dan bersertifikat dari masyarakat. Untuk itu diharapkan kepada semua pihak untuk senantiasa mendukung program ini sehingga nantinya dapat selesi sesuai dengan perencanan e-planning pembangunan bandara yang diharapkan.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis