Begini Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan yang Menjerat Derman Gultom

Panyabungan, StartNews – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mandailing Natal (Madina) masih melakukan penyidikan terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Derman Gultom, oknum pegawai Lapas Kelas II-B Natal.

“Saat ini kasus penganiyaan itu masih tahap penyidikan,” kata Kanit PPA Polres Madina Aiptu Yusri kepada startnews, Jumat (1/10/2021) kemarin.

Yusri mengungkapkan, penyidikan perkara tersebut dimulai pada 22 September sampai 10 Oktober 2021. Pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan perpanjangan masa penyidikan selama 40 hari kedepan terhitung sejak 11 Oktober 2021.

“Kami masih menunggu keterangan hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Umum Husni Thamrin Natal terhadap korban,” ungkap Yusri.

Meski demikian, Yusri mengatakan pihaknya akan mengupayakan berkas perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Madina pada pekan depan. “Jika tidak ada kendala, minggu depan berkasnya sudah bisa dikirim ke Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Derma Gultom akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, penahanan Derman Gultom dipindahkan dari Mapolsek Natal ke Mapolres Madina pada Rabu (22/9/2021). Oknum pegawai Lapas Kelas II-B Natal ini diduga menganiaya anak di bawah umur berstatus santri di Ponpes Musthfawiyah pada Senin (20/9/2021).

Pemindahan penahanan Derman Gultom itu terkait dengan keinginan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Natal yang meminta Polres Madina mengambil alih penanganan kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

Derman Gultom diduga menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial SR yang masih berstatus santri di Pondok Pesantren Musthafawiah Purbabaru.

Kasus tersebut bermula dari insiden serempetan mobil yang dikendarai pelaku dengan becak yang dikendarai korban. Insiden ini terjadi di jalan desa Kampung Sawah pada Senin (20/9/2021) siang.

Akibat kejadian tersebut, pelaku emosi dan menganiaya korban. Menurut pengakuan SR, dia sempat disekap pelaku dalam mobilnya dan membawanya ke satu tempat. Di tempat itu, pelaku kembali memukuli korban.

Arlim, ayah korban, kemudian melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya ke Polsek Natal.

Reporter: Ahmad Sabar Pulungan

The post Begini Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan yang Menjerat Derman Gultom first appeared on Start News.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...