Belum Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Gerebek Sarang Narkoba di Kebun Sawit
Kapolsek Dolok Iptu H. Anil DS sukses memimpin pengungkapan kasus sabu di Desa Simundol, Paluta, meski baru menjabat kurang dari satu bulan.
Paluta, StartNews – Kapolsek Dolok Iptu H. Anil DS langsung menunjukkan taringnya meski belum genap satu bulan menjabat dengan memimpin langsung penggerebekan sarang narkoba jenis sabu di Desa Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Operasi yang berlangsung pada Sabtu (2/5/2026) malam itu berhasil mengamankan tiga pria beserta sejumlah barang bukti setelah polisi mengintai target di area perkebunan sawit milik warga.
Pengungkapan kasus itu berawal dari keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi barang haram. Menanggapi laporan itu, Iptu Anil langsung mengomandoi Kanit Reskrim dan personel untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi dari warga.
“Menindaklanjuti laporan warga, saya bersama Kanit Reskrim langsung berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Kapolsek Dolok Iptu H. Anil DS, Minggu (3/5/2026).
Dalam proses pengintaian di lokasi, polisi melihat dua pria keluar dari sebuah rumah menuju kebun sawit yang kemudian langsung diringkus di tempat. Saat penyisiran berlanjut ke dalam rumah, polisi mendapati satu orang lainnya yang berusaha menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke luar rumah sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
Anil menjelaskan, setelah dilakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara, anggotanya menemukan kotak transparan berisi sabu lengkap dengan peralatan pendukungnya. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ISR (39), RH (24), dan TH (39). Dua di antaranya terindikasi baru saja mengonsumsi sabu di dalam rumah tersebut.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi sabu, dua unit timbangan elektrik, dua kaca pirek, alat hisap (bong), satu unit ponsel, serta uang tunai Rp1.165.000 yang diduga hasil transaksi.
“Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Anil.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.