Dana Sertifikasi Guru Tertahan di Kas Pemkab

Palas (Start FM) – Dana sertifikasi guru di Kabupaten Padang Lawas (Lawas) sebesar Rp16,2 miliar, masih tertahan di rekening kas Pemkab Palas. Padahal, anggaran tersebut sudah masuk pada Maret 2016 lalu ke kas daerah, dan rencananya dicairkan pada April 2016 ini. Tapi nyatanya, sampai akhir Mei 2016 belum diterima guru. |
Kabid Pembendaharaan pada Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Padang Lawas Fajaruddin Hasibuan kepada wartawan, Selasa (24/5) kemarin menyebutkan, bahwa dana sertifikasi guru tersebut sudah masuk ke rekening kas Pemkab Palas, sekitar bulan Maret 2016 lalu, jumlah globalnya sebesar Rp16,2 miliar.
Dikatakannya dana sertifikasi itu, sampai saat ini belum dikeluarkan dari kas Pemkab, karena belum ada permohonan pencairan dana dari Disdik Palas. Sesuai tupoksi Disdik, pihaknya akan mengeluarkan dana tersebut setelah ada permohonan dari SKPD masing-masing di lingkup Pemkab Palas dilengkapi dengan dokumen dan persyaratan pencairan dana. Disebutkannya kalau permohonan sudah masuk lengkap dengan dokumen dan persyaratannya, tentulah dananya segera dicairkan. Apalagi saat ini, sudah menjelang ramadhan, tentu dananya bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok bagi PNS. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palas Abdul Rahim Hasibuan, saat ditemui di ruangannya, belum lama ini, ketika ditanyai tentang kendala dan hambatan pencairan tunjangan profesi Sertifikasi guru itu mengatakan, keterlambatan proses pencairan dana itu disebabkan kurang validnya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari pihak sekolah dan Disdik Palas sendiri, sampai saat ini belum menerima Juknis dari Pusat. Akhir Daulay mengatakan, akibat tidak validnya datanya, pihaknya sudah mengarahkan agar guru segera memperbaiki data tersebut. “Kita juga akan upayakan secepatnya pembayaran dana sertifikasi itu, kalau Disdik Palas sudah mengetahui juknisnya dari pusat, tapi tetap diupayakan pada pertengahan bulan ini, dana itu sudah bisa dicairkan,” katanya.
Sumber : Medanbisnis |
Comments
This post currently has no comments.