Diduga Uang Negara Rugi 500 Juta “Di Minta Penegak Hukum Periksa Mantan Kabag Tapem Madina

Diduga Uang Negara Rugi 500 Juta “Di Minta Penegak Hukum Periksa Mantan Kabag Tapem Madina

Panyabungan.StArtNews- Dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi sorotan di kalangan masyarakat maupun penguna Media Sosial.

Salah satunya dari Tokoh Pemuda Madina, Fauzan Helmi saat jumpai StArtNews di komplek perkantoran Payaloting Jumat (2/6)  mengatakan, Isu pengunaan Dana APBD TA. 2015 sekitar Rp. 500.000.000,- yang dilakukan Mantan Kabag Tapem Madina, HPB itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Madina. “ isu dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kabag Tapem Madina itu harus di usut penegak hukum, karena sudah merugikan keuangan Negara”, kata Fauzan.

Lanjutnya, mengutif pernyataan bupati saat pisah sambut Kapolres Madina, Biar kita semua tahu, Mantan Kabag Tapem ini saya berhentikan karena memakai uang kantor Rp 500 juta. “pernyataan bupati ini sudah bisa menjadi pintu atau awal untuk memeriksa mantan Kabag Tapem”, ujarnya.

Fauzan berharap kepada bapak Kapolres Madina ataupun kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa Mantan Kabag Tapem yang diduga telah merugikan negara.

Sementara Kadis Keuangan Madina saat di komfirmasi StArtNews  membenarkan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kabag Tapem Madina. “Memang benar mantan  Kabag  Tapem memakai uang pemda Madina sekitar Rp. 500 juta dan ini sudah jadi temuan Inspektorat Madina”, ucapnya.
Kadis juga mengatakan, Mantan Kabag Tapem ini mempunyai niatan baik untuk mengembalikan uang yang telah terpakai itu ke kas daerah. “dia beri’tikat baik untuk mengembalikan uang itu. Seingat saya dia sudah pernah bayar kok dan untuk pastinya tanya inspektorat saja” jetusnya.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...