Medan, StArtNews – Untuk memperluas dan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan melalui sistem pengenal tunggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Sosialisasi Pemanfaatan Database Kependudukan Bagi Aparat Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2019, di Saka Premiere Hotel Jalan Gajah Mada No 49 Medan.
Seperti di kutip portal berita matatelinga.com Rabu (24/4/2019). Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Disdukcapil Sumut Ismael P Sinaga. Dalam sambutannya, Ismael menjelaskan manfaat penting database yang akurat dan tertib unuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Salah satu contohnya adalah pengadaan sistem pengenal tunggal. Sistem ini maksudnya adalah sistem yang mampu menghubungkan informasi identitas dengan fasilitas layanan masyarakat lain. Contohnya, hanya melalui NIK seseorang, kita bisa mengetahui infomasi lain terkait pendidikannya yakni melalui database Dinas Pendidikan yang sudah terkoneksi dengan Database Disdukcapil,” jelas Ismael.
Dengan begitu, database akan memudahkan pemerintah daerah menganalisis permasalahan masyarakat di lapangan. “Misalnya, ada anak putus sekolah, melalaui database bisa kita lihat rekam jejaknya, pada level mana dia berhenti. Kemudian, melalui NIK bisa kita lihat alamat anak kemudian solusi seperti apa yang bisa kita berikan,” tuturnya.
Ada banyak sekali manfaat yang akan menguntungkan masyarakat melalui sistem pengenal tunggal yang terintegrasi dengan database dinas terkait, khususnya dinas-dinas yang menyangkut pelayanan publik. Selain memudahkan sistem kerja, kata Ismael, sistem ini juga bersifat transparan dan adil.
Untuk itu, Disdukcapil Sumut berencana akan melakukan uji coba pelaksanaan sistem pengenal tunggal bersama dengan Dinas Pendidikan Sumut dan Rumah Sakit Haji Medan. Ismael berharap uji coba ini akan berjalan lancar dan akan lebih banyak dinas lainnya yang juga akan menjalin kerja sama memperkuat NIK sebagai sistem pengenal tunggal dan Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) sebagai Big Data Kependudukan.
Eva Imelda Situmeang selaku Ketua Kepala Panitia Bidang Kelembagaan menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pemanfaatan database kependudukan bagi aparat kabupaten/kota se Sumut. Kemudian, tersusunnya tertib database kependudukan yang akurat, dan yang terkahir yakni menciptakan sistem pengenal tunggal.
“Peserta sosialisasi berjumlah 154 orang, yakni terdiri dari OPD provinsi sebanyak 5 orang dari Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Haji Medan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sedangkan sebanyak 149 orang lainnya merupakan OPD kabupaten/kota,” ungkap Eva.
Kegiatan sosialisasi, kata Eva, akan berlangsung selama dua hari sejak 24 April hingga 25 April 2019. Beberapa narasumber yang akan mengisi kegiatan tersebut yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia, Kepala Disdukcapil, dan Kepala Diskominfo Provinsi Sumut.
Reporter : Tim Redaksi StArtNews
Editor : Hanapi Lubis