Panyabungan.StArtNews- Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Kab. Madina) sudah sepantasnya memberikan applause dan ucapan kata salut pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, karena anggota DPRD Madina mampu membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (T.A) 2018 cukup dengan dua hari. Hal ini dapat dilihat dari jadwal pembahasan RAPBD T.A 2018 yang diterima StArtNews bernomor 170/38/KPTS/DPRD/2017 tertanggal 18 Desember 2017 tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (T.A) 2018, ditandatangani Wakil Ketua Ir. Zubeir Lubis.
Runutan jadwal dimulai dari hari ini (Kamis 21/12) dan pukul 09.00 WIB dengan acara Pembicaraan Tingkat Pertama Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD T.A 2018 dimulai dari pendahuluan-Pengumuman daftar hadir-Pembukaan rapat, Pembacaan Surat surat Masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), selanjutnya Pengesahan Acara Rapat Paripurna, baru Penyampaian Nota Pengantar RAPBD T.A 2018 oleh Bupati Mandailing Natal.
Selanjutnya pukul 14.00 WIB penyampaian Tanggapan Umum Fraksi Babak Pertama terhadap Nota Pengantar RAPBD T.A 2018.Pada Jumat (22/12) pukul 09.00 WIB penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Babak Pertama, baru Pandangan Umum Fraksi Babak Kedua (apabila diperlukan) diteruskan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Babak Kedua (apabila diperlukan), selanjutnya Penyerahan Buku Rancangan APBD T.A 2018.
Hari Jumat-Sabtu (22-23/12) agendanya Rapat-rapat pada tingkat Komisi. Sementara tanggal 24-26/12 tidak ada kegiatan, baru hari Rabu-Kamis (27-28/12) agendanya Rapat-rapat Badan Anggaran, pukul 14.00 WIB (Kamis28/12) agenda anggota Dewan adalah Sinkronisasi Rapat dan Pembuatan Laporan Badan Anggaran. Jumat nya (29/12) pukul 14.00 WIB masuk pada agenda Pembicaraan Tingkat II Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD T.A 2018 (untuk dievaluasi Biro Keuangan Pemprovsu) dimulai dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran, terus Kata Akhir Fraksi Fraksi, kemudian Permintaan Persetujuan Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Penetapan/Pengesahan) baru dilanjutkan dengan Pembacaan Konsep Surat Keputusan oleh Sekwan dirangkai dengan Penandatanganan Surat Keputusan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati, berakhir dengan sambutan Bupati.
Dalam susunan jadwal tersebut tidak terlihat ada kegiatan tinjauan lapangan. Hal ini juga menjadi satu pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, dimana biasanya ada jadwal kegiatan tinjauan lapangan. Sementara pada jadwal Rapat-rapat Badan Anggaran (27-28/12) rapat Badan Anggaran dengan TAPD dan seluruh SKPD Pemerintah Daerah tidak tercantum dimulai dari pukul berapa padahal inilah rapat rapat yang paling urgen (rapat rapat pembahasan anggaran)
Sementara itu saat dikonfirmasi StArtNews melalui pesan singkat (SMS) Ketua Dewan Ibu Hj. Lely Artati, S.Ag dan Wakil Ketua Dewan Ir. Zubeir Lubis seputar jadwal dan waktu pembahasan yang makan waktu cuma dua hari apa cukup dan bisa dituntaskan, namun tidak ada jawaban dari kedua Pimpinan DPRD Madina ini.
Reporter: R Ray
Editor : Hanapi Lubis