KPUMadina-Panyabungan
Sebanyak 1.463 (seribu empat ratus enam puluh tiga) pemilih ditetapkan sebagai Daftar Pemilih TetapTambahan-I (DPTb-I) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Tahun 2015 yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 mendatang.
DPTb-I itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan-I Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2015 yang berlangsung di Aula KPU Madina, Rabu, (28/10).
Dalam Rapat Pleno itu ditetapkan, pertama, jumlah DPTb-I pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2015 di Kabupaten Mandailing Natal adalah 1.463, terdiri dari laki-laki 680 dan perempuan 783.
Kedua, jumlah DPTb-I sebagaimana pada point pertama di atas berasal dari 249 (dua ratus empat puluh sembilan) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 180 (seratus delapan puluh) Kelurahan/Desa.
Rapat Pleno itu dihadiri Ketua dan Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina, Mawardi, Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Madina, masing-masing Tim Penghubung Pasangan Calon, dan seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Madina, dan pihak terkait dari Dinas Catatan Sipil Madina. (along/jw/KPU Madina).