Medan, StartNews – Munculnya kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang sayur di Pasar Gambir, Kabupaten Deliserdang, karena menolak pungutan liar (pungli) oleh preman, membuka fakta bahwa praktik pungli masih marak di Sumatera Utara (Sumut).
Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak menegaskan tidak akan memberi ruang untuk premanisme di daerah ini. “Saya sudah sampaikan, tidak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumatera Utara,” kata Panca di Medan, Selasa (12/10/2021).
Menurut Panca, apa yang terjadi sekarang merupakan puncak gunung es. Dia mengakui premanisme dan pungli sudah lama terjadi, termasuk pada kasus yang dialami Litiwari Iman Gea, pedagang di Pasar Gambir yang menjadi korban penganiayaan oleh Beni dan teman-temannya yang disebut sebagai preman, karena menolak memberi setoran atau pungli.
“Tadi, saya sudah dalami dengan Ibu Gea. Prinsipnya sebenarnya Ibu Gea tidak keberatan dengan pemberian itu, karena sudah berlangsung selama kurang lebih satu tahun . Tapi bukan saudara Beni yang selama ini meminta,” jelasnya.
Panca mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus ini, termasuk mengenai status Pasar Gambir yang masih terjadi pungli untuk para pedagang.
“Saya coba dalami, itu pasar resmi atau bukan. Kalau itu pasar resmi, akan saya periksa kepala pasarnya. Ternyata dari penjelasan beliau, pasar itu dikelola oleh pemuda setempat. Permasalahannya yang terjadi antara Ibu Gea dengan Beni, itu karena Ibu Gea berpendapat bahwa tersangka Beni bukan orang yang berhak untuk meminta. Karena beliau secara rutin memberikan,” beber Panca.
Panca mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang agar Pasar Gambir dikelola dengan benar.
Panca juga menjeslakan, Beni alias BS, salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap Gea, sudah ditahan sejak 7 September 2021, tetapi dalam kasus yang lain. Sementara untuk kasus penganiayaan yang dilaporkan Gea, sudah naik ke sidik dengan tersangka Beni dan kawan-kawan.
Reporter: Rls/Sir