Gerakan Ayo Berinfaq, Momentum Launching Bank Infaq Dunia

Gerakan Ayo Berinfaq, Momentum Launching Bank Infaq Dunia

Foto : Sunarji Harahap (Penulis)

Gerakan Ayo Berinfaq

Momentum Launching Bank Infaq Dunia

Opini – Dalam mensyiarkan ekonomi syariah infak memiliki peran penting dalam memerangi riba dan mengenalkan ekonomi syariah kepada umat, Rasulullah mengajarkan pada umatnya untuk berdakwa tidak hanya melalui perkataan akan tetapi juga dalam bentuk perbuatan sehingga yang menjadi objek dakwah pun merasakan kesungguhan dalam penyampaian yang tidak hanya berupa kata-kata tetapi juga berupa tindakan. Salah satu tindakan atau upaya selaras dengan dakwah ekonomi syariah adalah memfungsikan infak dalam mensiarkan ekonomi syariah. Pemberdayaan ini menjadi penting tatkala dakwah dilakukan di daerah yang memiliki ekonomi rata-rata menengah kebawah, dimana kalangan ekonomi lemah tidak saja perlu diceramahi tetapi juga diberdayakan.

Tepat Rabu tanggal 10 April 2019 di Istora GBK telah resmi beroperasional Bank Infaq Dunia, kehadiran Bank Infaq Dunia ini dapat membantu perekonomian masyarakat dan memberi banyak manfaat bagi umat dengan membuka cabang cabang diseluruh Dunia terkhusus didaerah yang ada di Indonesia.  Bank Infaq merupakan lembaga yang berbasis di Masjid-Masjid dan Masjlis-masjlis Taklim di bawah Yayasan Gerakan Infaq Dunia dengan tujuan untuk menerima Infaq dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman  dana kepada masyarakat  yang membutuhkannya di lingkungan sekitar Masjid dan Masjlis Taklim tersebut.

Adapun kelebihan jika meminjam dari Bank Infak ini diantaranya: 1. Pinjaman tanpa bunga, untuk menghindari umat dari praktek ribawi, 2. Pengembalian pinjaman dapat dicicil sesuai kemampuan, 3. Proses peminjamannya mudah sesuai syarat dan ketentuan.4. Menjadi investasi ladang akhirat bagi anggotanya, 5. Membantu memajukan perekonomian umat, 6. Mempererat hubungan silaturrahim dan taawun dalam masyarakat, 7. Menggalakkan infaq dalam masyarakat agar hidup menjadi lebih berkah dan bermanfaat, 8. Penggunaan dananya Insya Allah berkah dan mendapat Ridho Allah SWT.

Infaq berasal dari kata “anfaqo-yunfiqu” yang mempunyai arti membelanjakan atau membiayai. Secara khusus infaq berarti pada saat dihubungkan dengan usaha realisasi perintah-perintah Allah. dilihat dari terminologinya, infaq artinya mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintah oleh ajaran Islam.

Infaq menjadi salah satu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam membangun kesejahteraan dan meningkatkan kegiatan ekonomi umat, dakwah ekonomi syariah dengan cara infak dapat dilaksanakan oleh semua kalangan dan kegiatan infak lebih cepat mempengaruhi karena sifat infaq yang berupa tindakan langsung bisa lebih diterima oleh sasaran dakwah.

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berinfaq, banyak anjuran tersebut bahkan tercantum pada bagian awal surat al-baqarah 1-3, “Alif Laam Miim. Kitab (Al-qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, pentunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada ghaib, yang mendirikan shalat dan meng infaqkan sebagaian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka” . Terdapat juga di Surat Adz- Zariyat Ayat 19 :“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian “ dan terdapat juga di Surat Ali Imran Ayat 134 : “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Dalam ayat diatas Allah SWT menyebutkan sifat orang muttaqin yang biasa berinfaq dan senantiasa menegakkan sholat, di dalam al-qur’an infaq dan mendirikan sholat sering kali disebutkan dalam satu rangkaian. Hal ini menunjukkan pentingnya berinfaq sehingga posisinya selalu disebutkan bergandengan dengan perintah mendirikan sholat, islam menekankan keseimbangan dalam segala sesuatu, islam tidak hanya mengajarkan bagaimana menjaga hubungan hambanya dengan allah tetapi disamping itu juga mengajarkan hubungan hambanya dengan hamba yang lainnya. Dalam menjaga hubungan atau ukhuwah Islamiyah infaq menjadi salah satu alat ukur tingkat ketaqwaan seorang muslim, kedermawanan diajarkan agar sesama muslim terbiasa untuk saling tolong menolong karena perumpaan seorang muslim dan muslim lainnya adalah sebuah bangunan yang saling menguatkan satu bagian dan bagian lainnya. Sabda Rasulullah SAW : “Nabi SAW bersabda, Seorang mukmin dengan mukmin lainnya layaknya sebuah bangunan yang saling menguatkan satu sama lainnya”(HR. Bukhari).

Menggalakkan berinfaq sangat diperlukan untuk memperlancar ibadah, dan dakwah tentang ekonomi syariah. Berinfaq tidak diukur dari kuantitas infaq akan tetapi yang terpenting ialah kontinuitasnya, lebih baik berinfaq sedikit demi sedikit namun sifatnya terus menerus daripada hanya berinfaq satu tahun hanya sekali walaupun jumlahnya besar.

Kemudian apa yang bisa kita infaq kan?, Allah SWT telah memberikan kita banyak nikmat mulai dari nikmat ilmu, harta, umur, dan lain sebagainya. jika yang kita miliki adalah harta maka berinfaqlah dengan harta, jika yang kita miliki adalah ilmu maka infaqkanlah ilmu yang kita punya, dan jika kita lemah di semua bidang tersebut maka tanamlah pohon yang berbuah karena menanam pohon tak akan pernah rugi di sisi Allah SWT sebab pohon tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh manusia dan hewan, bahkan bumi yang kita tempati. Pohon yang pernah kita tanam lalu diambil oleh siapa saja, baik dengan jalan yang halal, maupun jalan haram, maka kita sebagai penanam tetap mendapatkan pahala, sebab pohon yang diambil tersebut berubah menjadi sedekah bagi kita. Rasulullah SAW bersabda : Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” . (HR. Muslim).

Infak merupakan wujud ungkapan rasa syukur kita kepada Allah, sarana membersihkan jiwa dan menumbuhkan perbuatan peduli sosial. Dalam mensyiarkan ekonomi syariah infak memiliki peran penting dalam memerangi riba dan mengenalkan ekonomi syariah kepada umat, Rasulullah mengajarkan pada umatnya untuk berdakwa tidak hanya melalui perkataan akan tetapi juga dalam bentuk perbuatan sehingga yang menjadi objek dakwah pun merasakan kesungguhan dalam penyampaian yang tidak hanya berupa kata-kata tetapi juga berupa tindakan. Salah satu tindakan atau upaya selaras dengan dakwah ekonomi syariah adalah memfungsikan infak dalam mensiarkan ekonomi syariah. Pemberdayaan ini menjadi penting tatkala dakwah dilakukan di daerah yang memiliki ekonomi rata-rata menengah kebawah, dimana kalangan ekonomi lemah tidak saja perlu diceramahi tetapi juga diberdayakan.

Infaq adalah ibadah di bidang harta yang memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam membangun kesejahteraan dan meningkatkan kegiatan ekonomi umat, dakwah ekonomi syariah dengan cara infak dapat dilaksanakan oleh semua kalangan dan kegiatan infak lebih cepat mempengaruhi karena sifat infaq yang berupa tindakan langsung bisa lebih diterima oleh sasaran dakwah.

Dalam kaitan berdakwah tentang ekonomi syariah, infaq dapat menguatkan umat islam dalam satu ikatan persaudaraan yang lebih erat sehingga proses penerimaan ekonomi syariah akan lebih cepat, disamping itu pula dengan infaq umat akan terhubung antara kelompok umat yang memiliki kadar lebih (ilmu, harta, dan sebagainya) dan mereka yang termasuk kelompok dhuafa (lemah ilmu, harta dan sebagainya) dengan lingkungan seperti ini maka kegiatan ekonomi bisa dikembangkan sesuai ajaran syariah islam, sebagai contoh materi dakwah ekonomi syariah tentang larangan riba akan cepat diterima oleh sasaran dakwah karena mereka sudah merasakan bagaimana dampak baik dari infaq, dan riba yang hanya mengesampingkan rasa kemanusiaan dalam berbisnis tentu akan ditolak dalam lingkungan tersebut, mensiarkan ekonomi syariah dengan cara bil-hal yang kemudian diikuti secara bil-lisan dan bil-kitabah akan mempercepat islamisasi ekonomi. Proses dakwah ekonomi syariah harus berkesinambungan sehingga nantinya istilah berekonomi sambil beribadah bisa dilaksanakan dan dirasakan keberkahannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi ekonomi ummat Islam saat ini sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi Barat (kapitalis) yang memegang azas liberal (kebebasan). Semua bidang-bidang ekonomi berada di bawah pengaruhnya, dengan prinsipnya yang terkenal, yaitu siapa yang kuat, dialah yang menang. Dengan perencanaan yang matang, strategi dan penanganan yang profesional, serta pengembangan yang aktif, menjadi momentum dari Bank Infaq Dunia dalam melauching bentuk-bentuk wirausaha tersebut dapat membidik pasar eksternal (tidak hanya internal di kalangan kaum muslimin), hingga pada akhirnya wirausahawan muslim akan mampu menguasai rantai produksi ekonomi sepanjang mungkin. Ini tidak hanya menjamin stabilitas usaha, tapi juga membuat posisi tawar (bargaining position) yang lebih kuat terhadap para pesaing pasar bebas yang saat ini didominasi oleh orang-orang non muslim.  Perlu kerjasama dan kerja besar kita yang harus dilakukan untuk menghidupkan kembali kesadaran dan eksistensi dalam ber infaq yaitu dengan cara da’wah serta tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat, terutama individu yang memiliki kekuasaan dan kesempatan, untuk meluruskan aqidah dan akhlaq mereka terhadap arti penting zakat, infaq, maupun shodaqoh. Merosotnya aqidah dan akhlaq ummat Islam ini mengakibatkan ummat Islam enggan mengenal ajaran Islam, sehingga mereka tidak mengetahui kewajiban- kewajibannya sebagai makhluq yang diciptakan Allah untuk menjadi kholifah di bumi. Masing-masing lebih mementingkan kebutuhan hidup pribadinya, tanpa mau perduli dengan nasib orang-orang di sekitarnya, apakah mereka kekurangan, atau bahkan kelaparan. Yang penting adalah dia sendiri hidup bahagia, tenang, tentram, dan tidak kekurangan apa-apa. Penyakit merosotnya aqidah dan akhlaq ini melahirkan sikap egoisme yang akut. Inilah sumber utama rusaknya ukhuwah dan kesetiakawanan sosial yang menjadi sebab semakin lebarnya kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin.

Penulis

Sunarji Harahap, M.M.

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara  dan Penulis Aktif Harian Waspada / Pengamat Ekonomi

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...