Habiskan Anggaran Rp 2 Triliun untuk Honorer, Gubernur Edy Sebut Pemprov Sumut Bukan Lembaga Sosial

Habiskan Anggaran Rp 2 Triliun untuk Honorer, Gubernur Edy Sebut Pemprov Sumut Bukan Lembaga Sosial

Foto : Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Medan, StArtNews – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengultimatum oknum-oknum yang ketahuan memasukan tenaga kerja honorer untuk bekerja di lingkungan Kantor Gubernur. Apalagi, memasukannya dengan meminta sejumlah uang, untuk bisa bekerja sebagai honorer.

Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa Pemprov Sumut bukanlah lembaga sosial yang bisa menampung ribuan honorer untuk bekerja sebagai tenaga administrasi.

“Pemprov Sumut bukan lembaga sosial,” katanya, saat beberapa waktu lalu melakukan shalat di Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.

Mantan Pangkostrad ini juga mengatakan, saat ini banyak sekali tenaga honorer yang sudah menyalahgunakan wewenang dari Aparatur Sipil Negara atau ASN. Ia melihat bahwa honorer saat ini bekerja tidak pada tupoksinya.

“Sudah ada jelas tupoksinya, bahwa honorer bukan mengerjakan bagian administrasi,” ucapnya.

Orang nomor satu di Pemprov Sumut ini menyampaikan, bahwa jelas honorer itu bekerja sebagai tenaga pendukung pada bagian IT atau setidaknya supir bahkan penyanyi.

“Karena tidak mungkin ASN bekerja sebagai supir atau tukang Suting, dan penyanyi. ASN bekerja sebagai bagian administrasi,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Edy Rahmayadi sempat menyebutkan, bahwa Pemprov Sumut mengeluarkan anggaran per tahun sebanyak Rp 2 triliun rupiah untuk membayarkan gaji para honorer.

Saat ini, ada sebanyak 4.800 tenaga honorer yang akan dibuang secara bertahap oleh Edy Rahmayadi.

Dengan jumlah segitu banyak, ia menaruh perihatin dengan pembangunan Sumut.

Karena dengan uang begitu banyak, lebih baik dialihfungsikan untuk membangun infrastruktur.

 

medan.tribunnews.com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...